Uncategorized

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Siap-siap Harus Anggarkan Rp 120 M

ASSAJIDIN.COM–Pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun depan harus menganggarkan Rp120 miliar untuk membayar iuran bagi 107 ribu Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD Kota Palembang.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang dr Muhammad Fakhriza mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Palembang tentang anggaran yang harus disiapkan di 2021 untuk PBI. Tahun ini saja, Pemkot Palembang harus membayar iuran untuk PBI sekitar Rp44,5 miliar.

“Karena iuran PBI ada kenaikan dari Rp25.500 menjadi Rp35.000. Ditambah lagi ada kontribusi kepesertaan Rp2800. Maka yang harus dianggarkan 2021 untuk 107 ribu peserta Rp120 miliar,” katanya, Senin (31/8/2020).

Lihat Juga :  One Day One Ayat : Quran Surat Al Fath 11, Harta dan Keluarga Jangan Sampai menghalangi Jihad

Ia mengatakan, saat ini peserta BPJS Kesehatan Kota Palembang sudah Universal Health Coverage (UHC) 95,01 persen dari total jumlah penduduk Palembang sekitar 1,8 juta. Untuk mempertahankan UHC ini, selain kecukupan anggaran, jumlah peserta pun tidak boleh berkurang.

“Perjanjian kerjasama UHC di Palembang saat ini sudah dilakukan adendum yang berakhir 31 Agustus dan telah diperpanjang sampai 31 Desember,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauziah mengatakan, kesiapan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan tahun depan akan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.

Lihat Juga :  Hikmah Cucian Tetangga kok Gak Bersih

“Karena diambil dari APBD maka kita harus koordinasikan dulu dengan BPKAD dan Dinsos untuk kepesertaannya karena peserta PBI itu merupakan masyarakat Palembang yang kurang mampu tapi dicover oleh pemkot,” katanya. (Kamayel Ar-Razi)

Back to top button