NASIONAL

Imbauan Bagi Para Pemudik

ASSAJIDIN.COM –Dalam pengamanan jalur mudik lebaran tahun 2024 di Wilayah Sumatera Selatan, Polda Sumsel akan menerapkan beberapa peraturan dan himbauan dari Kapolda Sumsel.

Diketahui untuk arus mudik lebaran tahun ini didirikan sebanyak 92 pos di Sumsel yang terdiri dari 54 pos pengamanan (pospam), 27 pos layanan (posyan) dan 11 pos Terpadu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK saat meninjau Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), Selasa, (2/04/2024).

Lihat Juga :  Jarak Pandang Hanya 500 Meter karena Kabut Asap, Sejumlah Jadwal Penerbangan Delay

Selain Terminal AAL, Kapolda beserta stake holder juga meninjau Simpang Y Sukajadi, Simpang Semuntul. Lalu meninjau tol fungsional Betung Km 22 hingga Km 45 hingga ke Simpang Tugu Polwan Betung.

Pada arus mudik kali ini Polda Sumsel akan membatasi kendaraan sumbu 3 atau lebih

“Kita akan membatasi kendaraan yang mengangkut selain bahan pokok, yaitu sembako bbm dan uang mulai tanggal 5-16 April pada jam 09:00- 22: 00 WIB,” ujar Kapolda.

Selain itu adanya perbaikan Jalur mudik yang cukup padat pintu lampung melalui jalur tol Kramasan dan berakhir di Banyu Lencir. Diharapakan 8 april semua sudah selesai

Lihat Juga :  Minat Masyarakat Semakin Tinggi Terhadap Pegadaian di Bulan Ramadhan Sampai Menjelang Lebaran

Kapolda juga menghimbau kepada pemudik untuk tetap berhati-hatil melaksanakan perjalan pada siang siang, seperti yang kita ketahui pada bulan puasa ini masyarakat cenderung melakukan perjalanan pada malam hari dan ketika ada pembatasan ini cukup berbahaya karena sepanjang jalan lintas timur sumater tidak sepenuhnya ada penerangan jalan

“Khususnya untuk ruas jalan Palembang-Jambi yang pada arus mudik lebaran sering terjadi kemacetan. Terutama dalam mengatasi adanya pasar-pasar tumpah di sepanjang jalan tersebut,” sebut Kapolda. (YOLA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button