ISPU Palembang Sangat Tidak Sehat, Senin ada Sekolah PTM dan PJJ

AsSajidin.com PALEMBANG —– Kualitas udara Kota Palembang kembali memburuk. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 198 atau masuk kategori sangat tidak sehat pada Minggu (27/9/2026) pukul 17.00 WIB.
Kondisi kabut asap tersebut berdampak pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah. Mulai Senin (28/9/2026), tidak semua sekolah di Palembang menerapkan sistem pembelajaran yang sama.
Sebagian sekolah kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penyesuaian jam belajar. Sementara sekolah lainnya memilih melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mengurangi risiko siswa terpapar kabut asap.
Perbedaan kebijakan itu juga membuat pilihan orang tua siswa beragam.
Ada wali murid yang berharap anak tetap belajar dari rumah karena mengkhawatirkan kondisi udara. Namun, sebagian lainnya memilih PTM karena mempertimbangkan efektivitas belajar maupun aktivitas pekerjaan orang tua.
Rahma, wali murid SD Ignatius Global School (IGS) Palembang, mengatakan anaknya yang sebelumnya sempat mengikuti PTM akan kembali menjalani PJJ mulai Senin.
Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran sekolah yang menetapkan PJJ selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu.
Setelah periode tersebut, pihak sekolah akan melakukan evaluasi untuk menentukan sistem pembelajaran berikutnya, apakah tetap PJJ atau kembali PTM.
“Dari edaran itu siswa PJJ mulai Senin sampai Rabu. Ini biasanya ada evaluasi lagi untuk hari selanjutnya PJJ atau PTM. Saya merasa PJJ lebih baik mengingat kondisi kabut asap yang tebal, saya khawatir kesehatan anak saja,” kata Rahma.
Menurutnya, kondisi kabut asap yang masih tebal menjadi pertimbangan utama dalam memilih pembelajaran dari rumah.
Sementara itu, Linda, wali murid kelas 3 SD Muhammadiyah Palembang, memilih tetap mendukung pelaksanaan PTM.
Ia menilai aktivitas anak selama berada di sekolah lebih banyak dilakukan di dalam ruangan. Selain itu, pihak sekolah juga telah mengurangi durasi kegiatan belajar.
Sebelumnya, siswa belajar mulai pukul 06.45 WIB hingga 15.00 WIB. Mulai Senin, jam belajar dipersingkat menjadi pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
“Anak saya sehari-hari memang di dalam kelas, dari masuk sampai jam pulang, karena wajib bawa bekal dan WC pun di dalam kelas. Jadi saya rasa walau PTM akan baik-baik saja,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Nova, wali murid siswa kelas 5 SD Muhammadiyah Palembang.
Menurut Nova, sekolah sebelumnya sempat menerapkan PJJ pada pekan kedua dan ketiga setelah muncul kebijakan pembelajaran selama kondisi kabut asap.
Pihak sekolah juga telah meminta orang tua mengisi survei untuk menentukan pilihan antara PJJ dan PTM.
“Orang tua murid sebelumnya diberikan survei ingin PJJ atau PTM. Mulai besok anak kami PTM, meskipun memang rata-rata wali siswa tetap ingin PJJ karena kabut asap,” kata Nova.
Meski demikian, Nova memilih PTM karena harus bekerja dan menilai pembelajaran langsung di sekolah lebih efektif bagi anak.
“Tapi secara keinginan, lebih baik PTM, karena saya bekerja dan belajar di sekolah lebih efektif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Affan Prapanca sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak menyeragamkan sistem pembelajaran bagi seluruh sekolah selama kondisi kabut asap.
Masing-masing satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan apakah kegiatan belajar dilaksanakan secara PTM atau PJJ.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sudah jelas dalam surat Perwali Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla ditentukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing,” kata Affan.
Menurutnya, keputusan sekolah harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Sekolah yang kondisi udaranya dinilai telah membaik dapat melaksanakan PTM. Sebaliknya, sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara masih kurang baik dapat melanjutkan PJJ.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di Kota Palembang selama kabut asap tidak harus seragam. Ada sekolah yang memilih PTM dengan sejumlah penyesuaian, sementara sekolah lainnya tetap menerapkan PJJ.
Keputusan tersebut disesuaikan dengan kondisi udara di sekitar sekolah dan pertimbangan masing-masing satuan pendidikan terhadap keselamatan serta proses belajar siswa. (Fitria)
