Dua Tahun tidak Mudik, Alhamdulillah Tahun Ini Ditetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

AsSAJIDIN.COM — Alhamdulillah, setelah dua tahun tidak ada cuti bersama saat hari raya, tahun ini, pemerintah menetapka cuti bersama walaupun hanya empat hari.
Diperkirakan hari raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022. Pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama yakni di tanggal 29, 4, 5 dan 6 Mei 2022. Namun bila ditotalkan dengan hari di luar hari kerja yang tidak dijadikan cuti bersama karena weekend, ada sebanyak 10 hari.
Hal ini mendapat sambutan baik dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru dan meminta masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik libur nasional hari raya idul Fitri 1443 H dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Deru mengatakan, pemerintah pusat telah memutuskan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 Hijriyah (H) dan cuti bersama untuk tahun ini. “Kalau memang pemerintah telah memutuskan tentu kita akan ikuti keputusan tersebut,” katanya
Lanjutnya, dengan telah diputuskannya, maka dirinya meminta masyarakat provinsi Sumsel untuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. “Libur dan cuti bersama pada tahun ini sampai 10 hari mari dimanfaatkan dengan baik,” ujar Deru
Deru mengungkapkan, libur tahun ini dapat dipergunakan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga. “Pergunakan dengan baik yaitu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan dengan yang lainnya karena sudah dua tahun tidak dapat bertemu,” ujar Deru.
Ditambahkannya, dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran baik Pemerintah Provinsi (Pemperov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) dan sampai desa untuk betul-betul mengawasi jalannya protokol kesehatan (Prokes). “Awasi Prokesnya agar berjalan dengan baik,” kata Deru (MN)
