Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Kisruh UKT, Rektor UIN Raden Fatah Akui Salah Verifikasi, Perpanjang Masa Pembayaran 3 Hari

Gubernur: Jangan Ada Rasa Ketidakadilan

ASSAJIDIN.COM — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diperpanjang selama 3 hari. Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafah) Palembang, Prof Nyayu Khadijah saat diwawancarai seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru di Kantornya, Senin (14/02/2022)

Nyayu mengatakan, pihaknya akan memperpanjang pembayaran UKT untuk mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang belum melakukan pembayaran UKT. “ya kita berikan waktu perpanjangan selama 3 hari untuk pembayaran UKT,” katanya

Lanjutnya, selain memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap mahasiswa yang menerima bantuan potongan UKT tersebut. “Ya, selama perpanjang 3 hari ini kita juga akan melakukan verifikasi terhadap mahasiswa yang mengajukan potongan UKT,” ujar Nyayu

Lihat Juga :  Mahasiswa FISIP UIN Praktik Keragaman Budaya melalui FestKom 2024

Nyayu menjelaskan, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang aktif sebanyak 22.384 mahasiswa. Dari 22.384 mahasiswa yang aktif ini sebanyak 13.723 yang mengajukan pengurangan UKT. “Nah, Dari 13.723 mahasiswa ini yang sudah di akomodir atau mendapatkan SK Pemotongan UKT sebanyak 9611 Mahasiswa. Artinya tinggal 4112 mahasiswa yang belum diakomodir. Dari 4.112 mahasiswa ini terdapat 2389 mahasiswa yang sudah membayar UKT, artinya tinggal 1723 mahasiswa yang akan kita verifikasi apakah layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan UKT,” jelasnya

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, dirinya sudah memangil pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang. “Saya sudah bertemu dengan pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang dan memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi,” katanya

Lihat Juga :  Demi Jalankan Syariat Agama, Mahasiswi Bidik Misi ini Mantap Tinggalkan Voli

Lebih lanjut diungkapkannya, dari hasil pertemuan tersebut, pihak rektorat memberikan waktu selama 3 hari untuk pembayaran UKT. “Rektorat memberikan perpanjangan waktu untuk mahasiswa yang akan membayar UKT selama 3 hari dan juga mereka saya minta untuk melakukan verifikasi ulang mahasiswa yang belum membayar UKT apakah layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan UKT,” ungkap Deru

Deru menambahkan, mahasiswa yang belum membayar UKT sebanyak 1723 mahasiswa. “1723 mahasiswa ini akan diverifikasi ulang apakah layak atau tidak mendapatkan potongan UKT. Kalau memang layak untuk dibantu ya dibantu, jangan sampai tidak ada rasa ketidakadilan,” katanya (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button