NASIONAL

Pembacaan Pledoi Aman Abdurrahman Sempat Terhenti Lantara Ada Dua Kali Suara Ledakan di Luar Ruang Sidang

JAKARTA, AsSAJIDIN.COM — Sidang pembacaan pleidoi terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/5/2018) terdengar dua kali suara ledakan dari arah luar ruang sidang.

Dikuutip dari Tirto.co.id, di dalam ruang sidang, suara ledakan terjadi saat pembacaan pleidoi oleh pihak pengacara Aman. Bunyi ledakan terdengar kencang hingga ke dalam ruang sidang. Pihak pengacara sempat menghentikan pembacaan pleidoi dan pengunjung ruang sidang ingin keluar dari ruangan. Namun tidak diperbolehkan oleh polisi.

Sidang sempat diskors selama sepuluh menit, lalu majelis hakim kembali melanjutkan sidang setelah suasana di ruang sidang dapat ditenangkan dan sudah kondusif. Aparat keamanan di dalam ruang sidang semakin memperketat pengamanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai penyebab suara ledakan tersebut.

Polisi mengerahkan ratusan personel untuk jaga sidang lanjutan terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar pihaknya melibatkan 270 personel jauh lebih besar dari pengamanan sidang Vonis agar sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ragunan Jakarta Selatan Jumat(25/5/2018) bisa berlangsung aman.

Lihat Juga :  Hari Pertama Lebaran : Aktivitas Pemudik di Rest Area Picu Kemacetan Panjang di Tol Cipali-Subang

“Kita libatkan 270 anggota, lebih banyak dari kemarin karena memang banyak pos yang harus diisi sehingga pengamanan ini bisa kita lakukan secara maksimal,” ucap Kombes Indra Jafar di PN Jakarta Selatan, Jumat.

Kombes Indra Jafar menambahkan pengamanan terbagi menjadi 4 ring mulai dari luar gedung, pintu masuk gedung, halaman gedung dan juga di dalam gedung dan ruang persidangan Aman Abdurrahman.

“Pengamanan hari ini kami lakukan secara maksimal, konsepnya sama seperti Minggu lalu terbagi menjadi 4 ring,” ucap Kombes Indra.

Sebanyak 270 personel terdiri dari pihak TNI dan Polri. Mereka ada yang membawa senjata laras panjang bahkan juga ditempatkan beberapa penembak jitu alias sniper untuk mengamankan jalannya persidangan.

“Iya yang personel semuanya lengkap kita tempatkan termasuk sniper ditempat yang posisinya tepat untuk kita tempatkan” ucapnya.

Kombes Jafar memprediksi sidang akan selesai sebelum shalat Jumat sehingga pihaknya akan memaksimalkan personelnya untuk mengamankan jalannya persidangan.

“Yang penting kegiatan sidang di PN Jaksel bisa berjalan dengan lancar. Jadwal sidang untuk hari ini cuma satu saja sampai siang atau selesai salat Jumat” tutupnya.
Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan pledoi di Ruang Sidang Utama Prof H. Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.

Lihat Juga :  Ratusan Masyarakat Antusias Tandatangai Dukungan Prabowo - Gibran yang Digelar Restu Indonesia

Aman Abdurrahman, terdakwa kasus tindak pidana terorisme dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pemimpin ISIS di Indonesia itu dianggap bertanggung jawab untuk sejumlah kasus serangan terorisme di Indonesia.

Aman dianggap jaksa melanggar dua dakwaan primer, dan bersalah dalam kasus peledakan bom di Thamrin 2016, Kampung Melayu 2017, peledakan gereja di Samarinda, dan penusukan aparat di Markas Polda Sumatera Utara.
“Dengan memperhatikan ketentuan UU baik KUHAP maupun UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menuntut supaya Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” ujar JPU di Ruang Sidang Kusumaatmadja, PN Jakarta Selatan, Jumat siang (18/5/2018).(*)

Back to top button