MOZAIK ISLAMUncategorized

Ngakunya Beriman, Tapi Enggan Bersyariat

Oleh: Bangun Lubis – (Pemimpin Redaksi) AsSAJIDIN.com)

ASSAJIDIN.COM – Janganlah kalian mengaku telah beriman, bila syariat Islam belum kalian laksanakan. Pandangan menegakkan syariat Islam  tidak hanya sekadar melaksanakan ibadah sehari-hari yang rasanya begitu ringan ditunaikan, tetapi berjuang menegakkan Agama Allah adalah ukurannya.

Begitu antaralain  isi kajian sekaligus pengarahan yang disampaikan oleh Amir Majelis Mujahidin, Al Ustadz H. Muhammad Tholib,  di hadapan anggota peserta Rapat Pimpinan  MM se Indonesia di Jokyakarta, 4-5 November 2017 lalu. Pada hakekatnya , Ustadz Tholib ingin setiap umat lebih tinggi lagi implementasi syariat Islam dilaksanakan dalam setiap sendi kehidupan.

Sejak dahulu, Allah telah memerintahkan nabi-nabi-Nya untuk menegakkan agama (QS. Asy-Syura: 13,;//”Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).//

Ini juga berarti Allah memerintahkan umat-umat mereka pada masanya untuk menegakkan agama. Demikian pula ketika Allah SWT memberi perintah kepada Nabi Muhammad SAW: Katakanlah: // “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu”.

“ Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabb-mu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.// (QS. Al-Maidah: 68)

Bagi mereka yang enggan melaksanakan syariat keagaman Islam, artinya mereka sama saja dengan kaum musyrik yang enggan menegakkan syariat agamanya.  Pekerjaan seorang muslim, tidak cukup hanya duduk-duduk   di masjid usai salat. Tetapi juga harus berusaha untuk menegakkan kepentingan umum dan kebutuhan umat muslim secara luas. Bila mana ada umat yang membutuhkan bantuan dari saudaranya.

Lihat Juga :  Pandemi Covid 19, Upacara Kemerdekaan ke - 75 Hanya Diisi 20 Peserta

“//Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufurinya. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul’, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisa: 60-61)

Oleh karena itu perlu ada pemahaman yang kuat soal syariat agama yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa memilah-milah perkara sebagaimana diperintahkan Allah SWT dan Rasulullah-Nya.

Ustadz H. Muhammad Donny Agusta, MM, yang juga Da’I, dari SIT Al Furqon Palembang, mengatakan bahwa menjalankan syariat Islam sesuai dengan tuntunan Al Qura’an an Hadist merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan.

Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]

Lihat Juga :  Misi Kemanusiaan, ACT Luncurkan Gerakan Bangkit Bangsaku di Sumsel

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah (5): 18].

“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].

Syari’at ada istilah hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.  Syariat Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.  Syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus.  

Kesemua yang dikemukakan itu, menurutnya, adalah dalam rangka agar umat Islam menjalankan perintah dan hukum Allah dan Rasulnya secara tegas tanpa membantahnya sama sekali. Sehingga tidak ada lagi pengingkaran atas semua perintah Allah.

Ustad Sudirman Lc, menyebut sebagai suatu hal yang diharuskan secara utuh dalam beragama sebagaimana kutipan firman Allah.”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).

 

Back to top button