Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

DUNIA ISLAMHAJI & UMROH

Kebijakan MAZARAT Di Makkah Ditiadakan

AsSajidin.com, Makkah — Mulai 1 Ramadhan 1446 hijriah yaitu tepat nya tanggal 1 Maret 25, bagi jemaah yang akan melakukan Mazarat di kota Makkah Ditiadakan.

Mengutip Diar Al Manasik, kebijakan tersebut bertujuan untuk salah satunya agar kaum muslimin saat Ramadhan fokus pada kegiatan melaksanakan ibadah puasa. Terutama bagi jemaah yang sedang melakukan kegiatan UMROH.

Dampak kebijakan tersebut akan terasa bagi lembaga lembaga travel umroh untuk menyusun program kegiatannya selama melaksanakan Umroh bagi jemaah yang akan diberangkatkan.

Setidaknya mengurangi kegiatan kegiatan yang tadinya diperbolehkan.

Lihat Juga :  Masya Allah!! Kumpulkan Sedikit Demi Sedikit Uang dari Pekerjaan Ojek Online, Muallaf Keturunan Tionghoa ini Terharu Bisa Berangkat Umroh

Jadi diharapkan agar para jemaah umroh fokus untuk melakukan kegiatan ibadah di Masjidil Haram. (Rel)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button