Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

HAJI & UMROH

Permudah Umrah Pakai Visa Kunjungan Pribadi, Warga Saudi Bisa Undang Teman Masuk Kerajaan

ASSAJIDIN.COM — Arab Saudi mem permudah Umrah menggunakan visa kunjungan pribadi.

Kemudahan ini tentu berdampak pada aspek lain yakni warga Saudi bisa mengundang teman dan kenalan non-Saudi untuk masuk Kerajaan.

Sayangnya, visa ini tidak bisa untuk melakukan ibadah haji.

Dilansir dari Gulf News, Senin (14/10/2024), visa kunjungan pribadi yang dapat dikeluarkan melalui platform visa daring Kementerian memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Raudhah, dan keliling Arab Saudi.

Visa ini memungkinkan pemegangnya masuk beberapa kali dengan masa tinggal selama 90 hari. Namun, visa ini tidak bisa untuk melakukan ibadah haji.

Lihat Juga :  Dua Tahun Tertunda, 24 Karyawan dan Dosen Unisti Berangkat Umroh

“Kementerian mencatat bahwa visa tersebut mengizinkan perjalanan ke situs bersejarah dan budaya, serta tujuan wisata lainnya di seluruh kerajaan.

Namun, visa tersebut tidak mengizinkan pemegangnya untuk melakukan haji,” lapor Gulf News.

Visa kunjungan pribadi bergabung dengan pilihan lain seperti visa kunjungan keluarga, visa kerja, dan visa transit.

Kementerian menyebut ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kerajaan untuk memperluas akses dan menyederhanakan proses bagi pengunjung internasional.

 

Aplikasi Nusuk 

Sebelumnya, mengutip Republika.co.id, pemerintah Arab Saudi mengumumkan pemegang berbagai jenis visa bisa melakukan umrah. Ini termasuk visa pribadi, transit, tenaga kerja, dan e-visa untuk turis.

Lihat Juga :  Syekh Ali Jaber Ungkap Salah Kaprah Kurban Sapi dan Kambing yang Sering Terjadi di Indonesia

“Pengunjung dari lokasi mana pun dan visa masuk apa pun bisa menunaikan umrah dengan mudah,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lewat unggahan media sosialnya pada April 2024 lalu.

Jemaah bisa memperoleh izin umrah dengan mendaftar lewat aplikasi Nusuk. Aplikasi ini juga mengeluarkan izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button