Tiga Kelakukan ini Dapat Merusak Amal Sedekah
AsSAJIDIN.COM — Sedekah merupakan amalan yang utama dalam Islam, yang jika dilihat dari kacamata manusia akan mengurangi harta manusia. Namun tidak dengan ketentuan Allah, Dia akan menggantinya dengan sepuluh kali lipat.
Namun dengan demikian, masih saja dari sekian manusia yang kurang bisa menjaga keutamaan sedekah tersebut dan melakukan hal-hal yang dapat merusak amal sedekah. Dalam QS Al-baqarah ayat 264 disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak amal sedekah dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).”
Ada 3 hal yang berpotensi dalam merusak amal sedekah, yaitu:
Pertama: Al-Mann (menyebut-nyebut pemberian sedekah). Seseorang yang melakukan poin ini menunjukkan indikasi ketidak ikhlasannya dalam bersedekah. Al-mann ini juga mengindikasikan sikap orang yang sombong di hadapan manusia.
Dengan menyebut-nyebut pemberian sedekah di hadapan orang yang ia beri sedekah, dia memamerkan kelebihan dirinya kepada orang tersebut. Perbuatan ini bisa menyakiti hati orang lain, sehingga Allah ta’ala melarang perbuatan buruk ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ، ولا ينظر إليهم ، ولا يزكيهم ، ولهم عذاب أليم ، قال فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم ثلاث مرار . قال أبو ذر : خابوا وخسروا . من هم يا رسول الله ؟ قال : المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“ Ada tiga golongan, yang tidak akan Allah ajak bicara pada hari kiamat, tidak akan Allah lihat, dan tidak akan Allah sucikan, serta baginya adzab yang pedih. Rasulullah mengulang sebanyak tiga kali. Abu Dzar bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?”Jawab beliau, “Al musbil (lelaki yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki, al mannaan (orang yang suka menyebut-nyebut sedekah pemberian), dan pedagang yang bersumpah dengan sumpah palsu”(HR. Muslim)
Kedua adalah Al-‘Adzaa (menyakiti orang yang menerima sedekah). Yang dimaksud dalam poin ini adalah menyakiti atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Semisal dengan merendahkan kehormatan orang yang menerima sedekah tersebut di depan orang banyak.
Walau kita memberi sesuatu kepadanya, tapi perlakuan buruk itu telah menyakiti hatinya. Hasilnya, pahala sedekah yang begitu besar itu habis tak bersisa. Pesan indah dari QS AL-Baqarah ayat 263:
قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.
Ketiga adalah Ujub dan takabbur, sebuah sikap yang menunjukkan kelebihan dirinya sehingga ia mampu bersedekah kepada orang lain.
Kesombongan yang seperti ini juga dapat menghalangi pahala atau keutamaan sedekah, karena secara tidak langsung ia merasa paling hebat dan mengganggap orang lain jauh dibawahnya karena belum bisa bersedekah layaknya dirinya sendiri. Padahal sejatinya semua harta yang ia sedekahkan hanya titipan Allah semata.
Ketiga hal tersebut disebut sebagai virus yang mampu merusak amal sedekah. Yang bersedekah seperti itu tidak memperoleh sedikitpun dari pahala sedekahnya. Sebagaimana Allah berfirman:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.(*/sumber:bincangsyariah.com)