Dana BOS dan Komite Sudah Diaudit, Kepala Sekolah Diimbau tak Usah Takut dan Khawatir
ASSAJIDIN.COM — Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi mengatakan, penggunaan dana BOS dan dana Komite itu sudah diaudit oleh Inspektorat.
“Yang pasti dana BOS itu digunakan dengan menggunakan prosedur. Artinya di sana sudah ada petunjuk teknis penggunaan dana BOS.
Demikian juga dengan penggunaan dana komite itu sudah ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) nya,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Kamis (4/1/2024).
Sehingga sambung Joko, di dalam pelaksanaan penggunaan dan yang ada di sekolah itu seluruhnya sudah sudah sesuai dengan prosedur.
Kemudian lanjut Joko, penggunaan dana tersebut sudah diaudit oleh Inspektorat.
“Seluruh sekolah yang ada di kota Palembang khususnya itu seluruhnya sudah diaudit oleh Inspektorat. Artinya sudah ada laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat, jadi saya yakin sekolah juga tidak takut.
Karena sekarang sudah dibekali dari inspektorat sebagai suatu lembaga audit negara, ada laporan hasil pemeriksaan (LHP),” tuturnya.
Joko menjelaskan, Inspektorat itu adalah wakil dari keuangan untuk mengaudit secara sah setelah BPK. Jadi tidak perlu ditakutkan karena sesuai prosedur dan LHP-nya sudah ada di sekolah masing-masing.
Sekarang, kata Joko, siapa yang mau mempermasalahkan baik oknum aktivis yang mau berdemo, tinggal harus dibekali dengan data-data.
“Apabila tidak ada data, gantian kita bisa lapor balik. Kalau hanya menebak-nebak menduga-duga tidak boleh, itu artinya berani nuduh,” ucapnya.
“Kepala kepala sekolah tidak usah khawatir, karena sudah diaudit oleh Inspektorat dan lengkapi laporan keuangannya dengan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” tandasnya.
Reporter : Yanti
