Mengapa Hanya Sholat Maghrib, Isya dan Subuh Bacaan Sholat Disunnahkan Dibaca Bersuara?
AsSAJIDIN.COM — Mungkin banyak yang bertanya, kenapa pada sholat Maghrib dan ‘Isya di 2 rakaat pertama baca suratnya dengan bersuara, sedangkan rakaat setelahnya tidak?
Syaikh Ibrahim al-Bajuri di dalam kitabnya (al-Bajuri) menjelaskan bahwa disunnahkan melirihkan bacaan ketika shalat Dzuhur dan Ashar karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di waktu itulah kafir Quraisy menyakiti Nabi dan sahabatnya, dan akan mencaci Allah juga Rasul-Nya ketika mereka mendengar bacaan al-Qur’an.
Sedangkan dalam shalat Shubuh dan Isya’ disunnahkan mengeraskan bacaan karena pada waktu itu Quraisy sedang beristirahat (tidur), dan di waktu Maghrib mereka sibuk dengan makan malam mereka.
Dalam shalat Jum’at dan ‘Ied juga disunnahkan mengeraskan bacaan karena kedua shalat ini disyariatkan ketika kondisi sudah aman yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah hijrah ke Madinah.
Masih dalam literatur yang sama, beliau juga menjelaskan (pernyataan pengarang: dan dua rakaat awal shalat Maghrib dan Isya’) yakni bukan rakaat ketiga dari shalat Maghrib dan dua rakaat terahir dari shalat Isya’, maka sesungguhnya (bacaan) dilirihkan dalam rakaat-rakaat tersebut.
Jika ditanya “Apakah tidak dituntut mengeraskannya dalam dua shalat tersebut karena tergolong shalat malam?”, Saya jawab; “Sesungguhnya hal itu merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada umat yang notabene lemah untuk menampakkan dalam hati mereka sebuah pengagungan (pada Allah) yang bertambah secara sedikit demi sedikit, maka akhir shalat lebih berat daripada awalnya, dan maka dari itu diringankan pada akhir yang tidak diringankan pada awalnya sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Imam al-Sya’rani dalam kitab ‘al-Mizan’.”
Itulah diantara alasan kenapa pada dua rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya’ bacaannya dikeraskan namun tidak dengan rakaat setelahnya. (*/sumber: nyantriyuk)