NASIONAL

Aksi Jagoan Balap Liar antara Ferrari VS Pajero Sport di Palembang Berakhir di Kantor Polisi

ASSAJIDIN.COM –Beberapa jam yang lalu sempat viral aksi unjuk kehebatan antara mobil Ferrari warna merah dengan Pajero Sport warna Hitam yang bertuliskan Alex Team ghost6Av di jalan Berlian

Pada jumat malam pukul 22:00 WIB

Kejadian itu sempat viral di media sosial Instagram @plglipp dan telah menuai komentar kurang lebih 111 dan mendapat like 2.820 lebih

Dari beberapa komentar menyebutkan pemilik mobil mewah itu adalah Deviena lalu ada juga yang berkomentar, “ayo ditunggu kelanjutannya, jangan cuma balap liar motor bae yang ditingkep, harus segera ditindak lanjuti, bukti sudah ada, pemilik sudah tau, alamat sudah lengkap, ungkap pengguna akun @indramaulana7655

Lihat Juga :  Kursus Pranikah Lalu Dapat Sertifikat Nikah akan Diterapkan Mulai Tahun Depan

Banyak yang mengatakan bahwa pemilik mobil mewah itu adalah Dadang Mudung yang menjabat sebagai CEO PT Daviena Mandiri Indonesia. Atau pemilik Daviena Skincare yang terkenal itu.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra menjelaskan pada awak media “kami telah mengamankan dua mobil berjenis Ferrari warna merah dan Pajero Sport warna hitam atas aksi yang viral beberapa hari lalu” Ungkapnya

Ia juga mengatakan, “kami masih terus mendalami kasus ini, karena dari keterangan pemilik mobil yang menggunakan kendaraan itu bukanlah pemiliknya melainkan orang lain yang bernama Muhammad Tri dan Akhmad Fikri”Ungkapnya kembali

Lihat Juga :  Guru DPK  di Sekolah Swasta akan Jadi Perhatian

Dari keterangan pengendara ia hanya mengatakan ” Hanya mengetes kecepatan kendaraan”

” Saat ini kita masih memberikan tindakan yaitu mengendarai diatas kecepatan dengan Pasal 287 dan 297, tapi jika nantinya ada bukti-bukti lain akan kita berikan tindak tegas lainnya, untuk sementara hanya itu informasi yang kami dapat sampaikan. Untuk keterangan surat-surat Alhamdulillah lengkap. “Jelasnya

Hanya saja saat ditanya siapa pemilik mobil dan atas nama siapa di STNK, Emil hanya menjelaskan. “Di STNK atas nama perusahaan” Jelasnya tanpa menyebutkan nama perusahaannya

(Ardillah Aquariani. Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button