Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Bikin Paspor Biasa di Imigrasi Palembang Kehabisan Kuota, Ada Layanan Percepatan Bayar Rp1 Juta (PNBP) 

ASSAJIDIN.COM — Bikin paspor biasa di Imigrasi Palembang via online ternyata tidak mudah, selain kuota terbatas ternyata juga harus daftar online.

Kuota pendaftaran akan dibuka pada periode tertentu, seperti di awal bulan Agustus 2023 ini dibuka sejak kemarin 1 Agustus 2023.

Pendaftaran layanan itu untuk periode 3-16 Agustus 2023, dengan kuota layanan paspor biasa sebanyak 70 orang dan 30 untuk paspor elektronik dan 15 untuk layanan percepatan di bawah pukul 11.00 WIB.

Sejak kemarin dibuka, ternyata layanan sudah penuh sampai dengan tanggal 16 nanti, dan kuota layanan berikutnya akan dibuka pada 15 Agustus 2023 nanti.

Lihat Juga :  CPNS 2023 Dibuka 16 September, ini Jumlah Formasi dan Link Pendaftaran

Mendapatkan kuota layanan itu pun tidak mudah, meski dicoba sejak layanan dibuka, namun tetap saja sulit.

“Keterangan terjadi kesalahan sistem, berkali-kali seperti itu terus, sejak kemarin, al hasil beberapa kali dicoba kuota keburu habis,” kata Putra (35).

Humas Imigrasi Palembang Benni mengatakan kesalahan sistem itu bukan dari pihaknya namun server ada di Kominfo.

Ia mengatakan segala macam bentuk gangguan itu biasanya karena trafik dan banyak pengguna yang menggunakan layanan ini.

“Server bukan ada di kami tapi Kominfo, gangguan m paspor biasanya karena banyak pengguna jadi macet,” katanya.

Ketika banyak pengguna otomatis terjadi penumpukan pada jaringan server, sebab yang menggunakan bukan hanya di Palembang saja.

Lihat Juga :  Kurang Syarat, 777 Honorer Tidak Masuk Seleksi P3K, Bagaimana Nasibnya?

“Yang menggunakan layanan ini bisa ratusan, sehingga terjadi penumpukan pada jaringan server,” katanya.

Bagi yang gagal daftar untuk paspor biasa dengan biaya Rp350 ribu, maka masih bisa mengubah untuk jenis paspor elektronik dengan biaya Rp650 ribu.

Pengguna juga bisa menggunakan layanan percepatan dengan biaya Rp1 juta ditambah dengan biaya pembuatan paspor khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehari bisa selesai.

“Jika gunakan layanan cepat bayar Rp1 juta ditambah dengan biaya paspor, misal paspor biasa berarti ditambah Rp350 ribu,” katanya. (Reno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button