NASIONAL

Lina Mukherjee Menangis, Tersangka Penistaan Agama di Medsos Resmi Ditahan

AsSAJIDIN.COM — Tersangka penistaan Agama di media sosial, Lina Mukherjee resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Palembang, hal tersebut membuat Lina Mukherjee terlihat menangis.

Saat baru datang ke Kejari Palembang mulanya Lina Mukherjee masih tersenyum lebar dan sempat melambaikan tangan ke awak media dari balik kaca.

Namun setelah resmi dinyatakan ditahan terhitung 10 Juli hingga 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang, Lina Mukherjee tampak sedih dan menangis.

Esra Kartika Silalahi, S.H selaku pengacara Lina Mukherjee mengatakan kliennya koorperatif menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang.

“Tadi kan pelimpahannya daei Polda Ke kejaksaan alhamdulilah berjalan lancar, Ibu Lina juga koorperatif sama seperti dari awal, kami juga menghargai keputusan dari kejaksaan seperti apa, kami akan terus mendampingi,” ujar kuasa hukum Lina.

Lihat Juga :  Subhanallah, Kenal di Medsos, Gadis Asal Prabumulih Sumsel Dilamar Pria Asal Korea, Mualaf dan Menikah

Saat ditanya tentang keadaan Lina, kuasa hukumannya mengatakan keadaan Lina sepenuhnya tidak baik. Apalagi ditambah kesehatan Lina yang mempunyai penyakit lambung.

“Secara psikis tidak baik, apalagi ditambah adanya rekap medis, memang sehat tapi di rekap medis ada penyakit lambung juga jadi suka kambuh jadi kesehatan badan jadi naik turun, doain aja Ibu Lina baik-baik saja,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai Lina yang sempat menangis, Esra Kartika menjelaskan jika Lina menangis karena terharu karena mengakui kesalahannya dan menginginkannya untuk proses hukum ini segera selesai.

“Apalagi dirinya mempunyai karyawan yang harus di biayai tapi setelah dinasehati oleh penyidik Ibu Linanya kembali tenang,” tambah Kuasa Hukum Lina.

Kuasa hukum Lina juga mengupayakan akan melakukan upaya penangguhan penahanan kepada lina dan akan terus melakukan upaya Restoratif Justice (RJ) kepada pihak terlapor.

Lihat Juga :  Belum 100 Persen Capaian KIS, Pemkot Palembang Jemput Bola

“Kami susah coba diajukan penangguhan penahan jadi kita tunggu saja keputusan kejaksaan. Restoratif Justice juga sudah kita ajukan supaya kita berharap antara terlapor dan pelapor mendapatkan titik temu, biar damai damai aja, supaya kedepannya tidak ada masalah,” jelas Esra Kartika.

Saat ini juga Lina Mukherjee telah dibawa ke Lapas Perempuan di Jalan Merdeka, dengan dibawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Palembang bersama tahanan dengan kasus lainnya.

Lina sempat menjawab singkat mengapa dia menangis saat diperiksa tadi.

“Iya, saya nangis karena berpisah dengan asisten,” ujar Lina.

Saat ditanya tentang kesiapannya saat ditahan, Lina mengatakan hanya mempersiapkan kesehatan dan mental.

“Ya yang penting badan harus sehat,” jelasnya singkat. (yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button