NASIONAL

Peringati Hari Buruh, Ratusan Pekerja dari Serikat Buruh Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja

AsSAJIDIN.COM  —  Ratusan anggota serikat buruh Palembang sampai di titik Simpang Lima Lanpu Merah DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Senin (01/05) sekira pukul 14.30 wib setelah sebelumnya berada di titik Masjid Agung Palembang.

Masa yang datang ini banyak menggunakan kendaraan roda dua dan mereka parkirkan kendaraan tersebut di area parkir mall Transmart Palembang.

Mereka membentangkan spanduk, bendera, dan terlihat menggunakan satu mobil komando yang ditunggangi para koordinator dari masing-masing serikat buruh tersebut.

Menurut koordinator aksi partai Buruh Hermawan aksi unjuk rasa ini menuntut pemerintah menerbitkan perpu dalam mensejahterakan buruh.

Para buruh juga menuntut diubahnya UU Cipta kerja yang menurut mereka memyusahkan para buruh.

Lihat Juga :  Diresmikan Presiden Jokowi, Januari 2024 SPALDT Sei Selayur Beroperasi, ini Manfaatnya

“Ditambah lagi adanya Permenaker 05 tahun 2023 yang melepaskan tanggungjawab negara terhadap hak-hak kaum buruh yang disahkan DPR menjadi UU mengatur pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum. Hal tersebut membuat menurunkan daya beli buruh. Iqbal mengingatkan turunnya daya beli buruh mengakibatkan konsumsi berkurang sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelas Hermawan.

Hadir pula Gubernur Herman Deru, Kapolda sumatera Selatan Irjen pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama perwakilan Anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Adanya sesi pemotongan tumbeng oleh Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel yang diserahkan kepada per dalam peringatan hari buruh.

Gubernur Herman Deru mengatakan akan terus merespon semua usulan para Buruh dengan meningkatkan upah minimum para buruh di peringkat 6 di Indonesia.

Lihat Juga :  Masyarakat Diminta Waspada Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Gubernur juga mengatakan dirinya bersama Kapolda juga mendengarkan aspirasi para buruh yang melakukan unjuk rasa pada hari ini.

“Kami ingin mendengarkan apa suara kawan-kawan kaum buruh di sumsel, mungkihkan ada yang harus diperbaiki seperti perusahaan yang belum menyelsaikan THR dan hak-hal yamg tidak disalurkan dengan benar,” ujar Gubernur Sumsel tersebut.

Gubernur sumsel juga mengatakan akan terus melakukan perubahan dan kebijakan yang seimbang anatara para buruh dan investor yang ada di sumsel.

“Kita selalu setiap tahun memerikan intensip dengan kenaikan UMR dengan menyesuaikan kemampuan insvestor yang ada agar investasi di sumsel tunbuh dan para buruh mendapatkan kesejahteraan,” tambah Herman Deru. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button