SYARIAH

Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Tata Caranya

ASSAJIDIN.COM –Umat Islam di seluruh dunia wajib menunaikan zakat fitrah sebelum menjelang hari raya Idul Fitri. Ada baiknya terlebih dahulu mengetahui bacaan niat zakat fitrah serta bagaimana cara membayarnya.

Bacaan niat zakat fitrah memiliki perbedaan tergantung pihak yang akan membayarnya serta siapa yang akan dizakatkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini informasi lengkap mengenai niat zakat fitrah serta panduan untuk membayarnya.

Niat Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat fitrah, orang yang membayar zakat, atau disebut muzakki, harus membacakan niat terlebih dahulu. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah sesuai orang yang akan dizakati:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, maka niat yang dapat Anda lafalkan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Sementara itu, apabila Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, maka niat yang dibacakan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Lihat Juga :  Bagaimana Hukum Menjawab Salam di Kamar Mandi ?

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Berikut ini bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Adapun niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan untuk Anda yang ingin membayar zakat untuk anak perempuan, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain
Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, dengan niat sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Setelah mengetahui bacaan niatnya, Anda juga sebaiknya mengetahui seperti apa cara menunaikan zakat fitrah.

Berikut panduan lengkap mengenai tata cara membayar zakat fitrah:

Ketahui Jumlah Tanggungan yang Dizakati
Di dalam Islam, tidak semua wajib membayar zakat. Kelompok orang yang wajib membayar zakat, atau disebut Muzakki, memiliki tiga syarat yaitu:

Orang yang masih hidup.
Orang yang merdeka.
Mampu. Artinya mereka memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.
Dengan demikian, Anda wajib membayar zakat untuk diri sendiri. Tetapi, jika memiliki tanggungan lain, seperti pasangan dan istri, Anda juga wajib membayarnya untuk mereka. Selain itu, Anda juga dapat membayar zakat untuk orang tua.

Lihat Juga :  Tidak Punya Buku Nikah, 100 Pasang Dinikahkan Secara Massal

Hitung Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Anda dapat mengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Jika melihat pada pada SK Ketua Baznas No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, maka nilai zakat fitrah setara uang Rp45.000. per individu.

Apabila ingin membayar dengan nilai uang, Anda tinggal mengalikan nilai zakat fitrah dengan jumlah orang yang Anda tanggung.

Lakukan Serah Terima Zakat Fitrah
Langkah terakhir dari cara membayar zakat fitrah adalah serah terima. Sebenarnya Anda dapat langsung membayarnya kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Tetapi, lebih disarankan menyerahkan kepada amil zakat.

Hal ini karena membayar zakat melalui amil akan lebih merata dan tepat sasaran. Amil juga akan melakukan penimbangan sehingga memiliki perhitungan yang pas.

Setelah petugas amil menuntun muzaki untuk membaca niat zakat fitrah, selanjutnya penerima zakat harus mendoakan pemberi zakat. Adapun bacaan doa mustahik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Jarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Reporter: Karandas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button