Pemkot Janjikan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Palembang
AsSAJIDIN.COM — Sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per November 2023 tenaga honorer dihapuskan.
Aturan yang tak lama lagi diterapkan ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah maupun tenaga honorer itu sendiri.
Sekertaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengakui jika kontribusi tenaga honorer bagi Pemerintahan Kota Palembang sangat berarti.
“Sejauh ini kerja honorer sangat membantu para ASN juga pimpinan daerah untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Palembang,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Meski ada aturan tersebut, Ratu Dewa memastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
“Insyaallah kami pastikan tidak ada penghapusan untuk honorer Palembang,” katanya.
Pihaknya berjanji dan akan terus berupaya untuk tidak ada penghapusan tenaga honor di Pemkot Palembang.
“Beberapa upaya lain yang telah kita lakukan dengan membuka peluang honorer mengikuti PPPK baru-baru ini,” katanya.
Setidaknya ada lebih dari 4.000 honorer di Kota Palembang yang menantikan kepastian nasib mereka November 2023 mendatang.
“Kita tunggu kepastian dari pemerintah pusat, kepada para honorer untuk tidak cemas dan tetap fokus bekerja,” katanya.
Sebelumnya pun seperti dilansir dari laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, terus mengkaji masalah tenaga honorer atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan pemerintahan.
Menpan menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Namun, ada dilema yang dialami Menpan RB dengan tiga opsi tersebut. Salah satunya saja, dengan mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.
Tak hanya itu, jika semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik. (pitria)