Alhamdulillah, Sepanjang 2022 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Turun
Foto: MN/sibernas.com
Kepala Dinas PPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (05/01/2023).
2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun
Sibernas.com, Palembang-
Pada tahun 2022, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, SIP MM saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (05/01/2023).
Henny mengatakan, berdasarkan data yang ada dipihaknya, untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Sumsel mengalami penurunan pada tahun 2022. “Dari data 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2021 yakni pada 2022 terdapat 31 kasus menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 72 kasus,” katanya
Lanjutnya, memang menurun, namun itu hanya angka. Pasalnya, pihaknya meyakini masih banyak lagi kasusnya tidak terlapor. Alasannya malu dan menjadi aib. “Kasus seperti ini sebenarnya seperti fenomena gunung es. Banyak tapi tidak terlapor karena malu, merasa rendah apalagi kita tinggal di Indonesia,” ujar Henny
Henny mengungkapkan, Untuk itu, pihaknya terus meminta agar para keluarga dan tetangga atau orang terdekat jangan takut melaporkan jika memang ada kasus seperti ini. Mengingat, mereka yang melakukan tindakan kejahatan harus dihukum. “Kami akan terus mengedukasi, sosialisasi dan advokasi kepada para korban,” ungkapnya
Dijelaskannya, untuk kasus ini bukan hanya tugas pemerintah tetapi seluruh pihak. Pencegahan tindak kejahatan seksual dan kekerasan harus terus dilakukan. Dan pihaknya akan memberikan pendampingan berupa Psikolog dan pengacara gratis bagi Korban. “Penyebab terjadinya kasus seperti ini banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal. Seperti pergaulan hingga gadget. Banyak dari mereka yang mengakses video atau hal tidak positif sehingga berdampak negatif,” jelas Henny
Saat ditanya mengenai Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Lahat dimana pelakunya hanya di vonis 10 bulan dari tuntutan 7 bulan. Henny mengatakan bahwa korban diundang oleh Pengacara kondang Hotman Paris Hutafea ke Jakarta. “Korban rencananya akan berangkat pada Sabtu (07/01/2023) ke Jakarta dan akan didampingi keluarga, Dinas PPA Lahat, Dinas PPA Provinsi serta Psikolog,” katanya (MN)