NASIONAL

Saring Sebelum Sharing Biar tidak Jadi Penyebar Kemungkaran

ASSAJIDIN.COM — Dalam agenda Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang, Prof. DR. Suyitno, M.Ag. Menyampaikan materi Strategi dan Implementasi Moderasi Beragama Bagi ASN Kementerian Agama RI. Disetiap penyampaian materinya beliau selalu menyampaikan pentingnya moderasi beragama demi kemaslahatan bersama.

“Indonesia yang memiliki kebebasan dan sampai sekarang perjuangan moderasi beragama di Indonesia masih berproses.”Ujarnya.

Suyitno menjelaskan bahwa “Sebagai Penggerak moderasi beragama yaitu pemerintah, partai politik, dan Media Sosial. Kita sebagai pimpinan satuan kerja menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini Hate Speech.”

Lihat Juga :  Olympic Hadirkan Dua Brand Baru Anti Bacterial Shield

Menurut Suyitno yang juga merupakan putra daerah Kota Palembang“Tidak kalah penting peran media sebagai penggerak moderasi beragama yaitu penyebaran informasi baik melalui Whatsapp, FB, Instagram, dan Twitter. Media aktif tersebut dapat memobilisasi, diseminasi dan menjadi penyebaran hate speech. Ketergantungan kita dengan media komunikasi dan media sosial artinya literasi kita sudah masuk ke ruang pribadi.”

“Keterbiasaan kita sharing informasi yang belum tentu kebenarannya menjadikan secara tidak langsung membiarkan kemungkaran. Sehingga perlunya Saring sebelum Sharing agar kita tidak hanya menjadi penyebar tanpa mengetahui pokok informasi yang disampaikan ke khalayak umum”

Lihat Juga :  Kini, Ruang Utama Masjid Agung Palembang tanpa Ambal Sajadah

Dalam penyampaian materinya beliau juga menginformasikan terkait transformasi Balitbang dan Diklat Kementerian Agama yang akan menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sehingga Balitbang dan Diklat Kemenag RI kedepannya diharapkan dapat mendeteksi secara dini terkait penyebaran informasi yang kurang tepat mengenai Moderasi Beragama.

Bahkan sebagai lembaga penyelenggara kediklatan, Balitbang dan Diklat Kementerian Agama bersinergi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan melaksanakan Pelatihan Penyuluh Informasi Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button