NASIONAL

BPS akan Mendata Kesejaheraaan Warga

Program Registrasi Sosial Ekonomi

ASSAJIDIN.COM –Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan akan mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober – 14 November 2022.

Dengan pendataan ekonomi dan sosial kepada warga Kota Palembang, diharapkan didapat data yang valid untuk program bantuan sosial ke masyarakat.

Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan, bahwa dari bantuan sosial yang sudah diberikan di Kota Palembang hanya 16,4% bantuan yang diberikan ini tepat sasaran.

Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan juga sekitar 27% hanya yang efektif untuk bantuan yang diberikan.

“Ada yang sudah keluar dari kemiskinan tapi tidak mau keluar dari penerima bantuan, ini persoalan,” katanya saat pembuatan Regsosek Kota Palembang di Hotel Santika Premier Bandara, Selasa (27/9/2022).

Lihat Juga :  Palembang tidak Lagi Berstatus PPKM, Warga Diimbau Tetap Terapkan Prokes

BPS menginginkan Regsosek ini menghasilkan data valid dan update. Karena data yang ada saat ini adalah data 2015 lalu.

“Data lama mestinya di update setiap 6 bulan tapi tidak bisa, kedepan BPS diberikan tugas ini pendataan Regsosek ini,” katanya.

Data Regsosek nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.

Di luar data Regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan di hapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.

Lihat Juga :  Fornas VI Sumsel Ditutup, Dipuji Sukses Bahkan Cetak Rekor MURI

“Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, berdasarkan data BPS di Maret 2021, angka kemiskinan Kota Palembang ada di level 12,34 persen atau ada sebanyak 194 ribu orang miskin.

“Angka kemiskinan ini perlu bersama diturunkan di bawah satu digit.
Penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang paling pertama itu data yang valid,” katanya.

Ia mengakui, data yang sudah ada sejak 7 tahun lalu, sudah tidak update lagi. “Dengan pendataan awal ini Regsosek kebutuhan data dasar untuk pemberian bantuan dapat tepat sasaran,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button