Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

HAJI & UMROH

Cara Cek Izin Resmi Travel Imroh di Aplikasi ‘Umroh Cerdas’

ASSAJIDIN.COM -Menunaikan ibadah haji merupakan sebuah impian yang didambakan sebagai umat muslim. Dalam beribadah tentunya kita menginginkan ibadah dengan rasa nyaman, aman dan tentram.

Pelayanan dari travel umroh pilihan lah menjadi salah satu bentuk kualitas perjalanan ibadah kita. Di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan terdapat banyak sekali travel umroh yang menawarkan ragam pelayanan hingga harga yang ditawarkan.

Namun, masyarakat jangan hanya tergiur biaya umroh yang murah. Akan tetapi, lebih diutamakan memilih travel umroh berdasarkan status izin resmi dengan akreditasi Perusahaan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Lihat Juga :  H Tapsirin Hilang dari Rombongan Sejak 10 Agustus, Belum Ditemukan hingga Kloter 11 Kembali ke Tanah Air

Setiap travel umroh yang terdaftar di Kemenag RI akan mendapatkan nomor akreditasi PPIU sebagai izin travel umroh di Indonesia.

Kemenag memberikan kemudahan dengan meluncurkan aplikasi “Umroh Cerdas”.

Aplikasi ini bisa didapatkan melalui play store Android dan IOS atau App store Iphone. Berisikan tentang informasi agen-agen travel umroh yang telah memiliki izin dan tidak berizin dari Kementerian Agama.

Dalam aplikasi tersebut juga memuat fotur diantaranya beranda, PPIU, PIHK,Nomor, Regulasi, Pengaduan, Cek status imroh, doa-doa dan unduhan.

Kamu bisa mengklik fitur ‘PPIU’ untuk mengetahui daftar travel yang memiliki izin secara resmi dari kemenag. Ketika hendak melaksanakan umroh, hal pertama yang dilakukan yaitu mengecek dan mencari tahu perusahaan yang memiliki izin secara resmi di aplikasi Umroh Cerdas ini. Sehingga, kemungkinan tidak akan menjadi korban penipuan.

Lihat Juga :  Umrah Dibuka Lagi, Calon Jemaah Bersiap di Bulan November

Atau kamu juga bisa mengakses website https://umrahcerdas.kemenag.go.id/home/daftarhitam untuk mengetahui daftar hitam travel umroh di kemenag. (*/TRI JUMARTINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button