Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Momen Bersejarah Bangsa Indonesia, RUU TPKS di Sahkan Jadi Undang-Undang

AsSAJIDIN.COM  — Netizen Indonesia ramai menyemarakkan hastag #uutpkssah di beragam Media sosial.

Kabar gembira untuk rakyat Indonesia karena pada hari ini, Selasa (12/4/22) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna DPR-RI ke 19 Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual.”kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Akun resmi Instagram @dpr_ri

Lihat Juga :  Sarat Kejanggalan dan Kepentingan Penguasa dalam UU Omnibus Law Cipta Karya

Melihat beberapa tahun lalu, begitu gencar perjuangan para aktivis, masyarakat sipil, serta penyintas selama ini mengawal, melawan dan berjuang hingga pada hari ini.

Dengan sudah memiliki payung hukum yang jelas, tidak ada lagi alasan untuk abai menangani kasus ini. Setiap kasus wajib diselesaikan dengan adil dan berpihak pada korban.

RUU TPKS sendirisudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan menghasilkan hal yang baik.(*/tri jumartini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button