Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan Jelang Ramadhan

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan razia dan penertiban sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra saat diwawancarai di Kantornya, Rabu (30/03/2022).
Aris mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar razia dan penertiban tempat-tempat hiburan malam. “Ya, kita nanti akan bekerjasama dengan Satpol PP seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan penertiban jelang ramadan,” katanya
Lanjutnya, penertiban tempat-tempat hiburan malam yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menertibkan dan menciptakan kenyamanan pada saat ramadhan. “Selain itu kita juga meminta kepada seluruh pemilik rumah makan agar bisa menutup sebagian tempatnya atau tidak buka secara vulgar di siang hari saat bulan puasa nanti,” ujar Aris
Aris menjelaskan, pihaknya juga akan menggelar atau melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat-tempat hiburan malam dan kost-kostsan. “Rencananya razia pekat untuk tempat-tempat hiburan malam dan kost-kostsan tersebut akan kita laksanakan pada Jum’at (01/04/2022),” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat provinsi Sumsel khususnya kota Palembang untuk tidak menimbulkan kerumunan pada saat menggelar olahraga pagi pada saat bulan suci ramadhan nanti. “Kalau di kota Palembang kan biasanya ramai masyarakat Palembang melakukan olahraga pagi di Kambang Iwak (KI) atau biasa disebut dengan asmara subuh, nah kita minta jangan sampai menimbulkan kerumanan dan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes),” ungkap Aris (MN)
