Antara Cadar dan Masker dalam Masa Pandemi
ASSAJIDIN.COM — Cadar adalah pakaian yang menutup seluruh anggota badan wanita dari kepala sampai ujung kakinya. Cadar berarti kain penutup kepala atau muka (bagi perempuan). Dalam kamus Lisaanul Arab, kata Niqab yaitu kain penutup wajah bagi perempuan hingga kedua mata saja yang terlihat.
Makna masker adalah alat untuk menutup muka. Masker bukanlah hal asing dizaman sekarang, terutama disaat ini hampir setiap negara menggunakannya, karena hadirnya virus Covid-19.
Pada masa pandemi, dan pemerintah di seluruh dunia menganjurkan, untuk mematuhi protokol kesehataan bahkan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, pergi ketempat umum atau aktivitas.
Secara umum tidaklah sama niat memakai masker hanya karena terpaksa dengan niat memakai masker demi menjaga diri dari bahaya dan memberi bahaya orang lain.
BACA JUGA: Shalat Pakai Masker
Pada kondisi saat ini, Masker semakin perlu digunakan secara terus-menerus di area-area dengan potensi resiko penularan yang lebih tinggi. Seperti tempat Praktek Dokter keluarga/umum, Departemen rawat jalan, Instalasi gawat darurat dan unit khusus Covid-19.
Covid-19 adalah wabah yang terjadi pada akhir tahun 2019. Dunia dikejutkan dengan adanya wabah yang disebabkan oleh virus baru yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV-2) atatu bisa dikenal Covid-19. Covid-19 adalah virus jenis baru yang menular ke manusia.
Covid-19 adalah kumpulan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernafasan ringan seperti flu. Namun, virus ini juga dapat menyerababkan infeksi pernapasan berat seperti infeksi paru-paru hingga mengakibatkan kematian.
Covid-19 ini dapat menyerang siapa saja, seperti Lansia, orang dewasa, anak-anak dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Diketahui, infeksi virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan Tiongkok, China pada akhir Desember 2019. Virus ini telah menular dengan sangat cepat dan menyebar hampir ke semua Negara termasuk Indonesia hanya dalam waktu beberapa bulan.
Ada dugaan bahwa Covid-19 awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa Covid-19 juga menular dari manusia ke manusia.
Dalam kondisi saat ini, Covid-19 bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Untuk mengantisipasi dan mengurangi jumlah penderita Covid-19, salah satu upaya yang digunakan adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka pencepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Islam mengajarkan kepada setiap muslim bahwa kehidupan di dunia merupakan Daar Al-bala (tempat manusia diuji). Ujian dalam kehidupan terkadang dalam bentuk kenikmatan, dan ada pula dengan buruknya musibah. Ujian merupakan nikmat keniscayaan hidup, tanpa ujian berarti tidak ada pula prestasi.
Kebanyakan manusia cenderung memilih diuji dengan kebaikan saja, padahal sedikit yang lulus dalam meghadapinya. Sebaliknya, uijan keburukan terkesan begitu menakutkan, padahal banyak yang berhasil melaluinya. Hal ini terdapat pada surah Al-anbiya [21]: 35 yang berbunyi:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan.”
Salah satu wujud dari ujian keburukan adalah ujian dengan wabah dan penyakit. Allah berfirman, dalam ke Surah Al-Baqarah [2]: 155 yang berbunyi: “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa sikap terbaik yang harus dihadirkan saat musibah menimpa adalah tetap menguatkan ketakwaan, keimanan, ibadah, dan amal saleh yang dilakukan dengan sebaik-baiknya (ihsan), sehingga tidak muncul pikiran bagaimana mencari keuntungan pribadi, egois, dan mengabaikan sesama.
Penggunaan cadar dalam kondisi saat ini harus diniatkan pemakaiannya karena mematuhi Syariat Islam yang telah disampaikan Rasulullah SAW. Cadar digunakan untuk membentengi diri perempuan muslim dari pandangan laki-laki yang bukan mahronnya.
Adapun manfaat lainnya di zaman ini bagi muslimah adalah dengan menggunakan cadar yang berbahan tebal dan tentunya juga bisa menggantikan fungsi masker.
Adapun penggunaan masker pada saat kondisi seperti ini adalah niatkan untuk mematuhi pemerintah dalah hal yang ma’ruf, yaitu wajibnya penggunaan masker ketika keluar rumah dan saat interaksi orang banyak, mematuhi protokol kesehatan demi membentengi diri dan memutus penyebaran virus Covid-19.
Adapun manfaat lainnya yang mana jika ada wanita Muslimah yang masih baru belajar untuk menutup wajahnya, namun terkendala lingkungan ataupun belum percaya diri, maka penggunaan masker bisa menjadi solusi ganda sementara sampai benar-benar mantap menggunakan cadar.
Poin pentingnya dalam pemakaian cadar dan masker untuk saat ini, merupakan salah satu solusi untuk mencega penyebaran wabah covid-19.
Maka, terbantahkanlah argumentasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan ucapannya yang selama ini selalu mengatakan bahwa wanita yang menutup wajah dengan cadar adalah radikal, dan termasuk ciri-ciri teroris dan sebagainya.
Jika demikian tentulah pada zaman sekarang hampir semua orang baik laki-laki menggunakan masker, dan sebagian perempuan ada yang mengunakan cadar atau masker yang menutup wajah. Apakah mereka bisa disebut dengan radikal, teroris atau semacamnya.
Karena cadar berfungsi untuk membantu para laki-laki Muslim menjalankan Syariat agamanya sesuai aturan yang berlaku.
Begitu juga dengan penggunaan masker yang di zaman ini sudah hampir menyerluru. Tidak ada hak dan kewenangan juga bagi orang lain untuk melarang ataupun mencela. Karena orang-orang menggunakan masker karena ingin mematuhi pemerintah, menjaga diri dan tidak memberikan mudarat kepada orang lain.
Jadi dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa memakai cadar dan masker adalah memiliki peran dan pengaruh yang besar dalam pandangan Islam, dan sangat berpengaruh pada kondisi yang terjadi di dunia saat ini, dengan adanya wabah Covid-19. [*/Sumber: islampos)