Dilarang Pungut Parkir di Alfamart atau Indomart Manapun, ini Alasannya

AsSSAJIDIN.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyatakan larangan pemungutan jasa parkir di setiap gerai Alfamart dan Indomart. Hal ini dinilai ilegal dan menyalahi kesepatakan yang ditetapkan antara minimarket ini dengan Dishub.
Jukir di setiap gerai Alfamart dan Indomart memang cukup meresahkan para pengunjung. Sebab, di sebagian besar gerai sudah ditercantum “parkir gratis” tetapi masih ada jukir yang meminta tarif parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, terkait dengan perparkiran ini sebelumnya sudah ada pertemuan pihak Indomaret/Alfamart, Dishub, BPPD yang dipimpin Asisten II bahwa pengelolaan parkir di Indomaret/Alfamaret masuk dalam retribusi parkir Dishub Kota Palembang.
“Pihak Indomaret/Alfamart sudah bayar restribusi parkir ke Dishub (parkir langganan) sebagai bentuk service mereka untuk para pelanggan. Jadi sebenarnya tidak boleh ada Jukir disana yang minta jasa parkir,” katanya, Jumat (11/6/2021).
Maka dengan adanya pungutan parkir di Indomaret/Alfamaret, Dishub akan melakukan penertiban dalam waktu secepatnya sesuai dengan data yang akan disampaikan oleh pihak Indomaret/Alfamaret.
“Jukir yang tetap memungut akan kita tertibkan. dan pihak Dishub tetap komitmen untuk ketertiban pelaksanaan retribusi parkir dilapangan,” katanya.
Adapun dengan retribusi parkir, di tahun ini Dishub menargetkan dapat mencapai Rp12 miliar. “Jika ditahun Lalu kita targetnya di recofusing dan capaian Rp3,5 Miliar, maka tahun ini harapan kita penerimaan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Marketing Communication (Marcom) PT Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Palembang, Rendra Satria menyatakan, parkir di setiap toko Alfamart gratis.
“Sebenernya gratis. Apalagi di beberapa toko sudah ada stiker dan pengumuman parkir gratis,” katanya. (Kamayel Ar-Razi)