NASIONAL

Jembatan Keramasan Ditutup 6 Bulan, ini Pengalihan Rute Lalin

AsSAJIDIN.COM — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperbaiki Jembatan Keramasan Lama yang berumur lebih dari 30 tahun. Hal ini diungkapkan Kepala BBPJN Provinsi Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar saat memberikan keterangan pers terkait perbaikan jembatan keramasan lama yang digelar di kantornya, Kamis (27/05/2021)

Kiagus Syaiful mengatakan, Jembatan Keramasan Lama yang sudah dibangun sejak 30 tahun lalu akan segera diperbaiki dan ditingkatkan Kualitasnya. “Umur jembatan sudah 30 tahun lebih, sehingga sudah pantas diperbaiki,” katanya

Lanjutnya, perbaikan jembatan yang dilakukan bukan karena kualitasnya sudah buruk, tapi hal tersebut adalah langkah preventif untuk mencegah infrastruktur terjadi sesuatu. “Dalam upaya perbaikan Preservasi Jembatan Keramasan ini akan dilakukan penutupan Jembatan Keramasan Lama yaitu dimulai tanggal 1 Juni-31 Desember 2021,” ujar Kiagus Syaiful

Lihat Juga :  Lampung Selatan tak Luput dari Tsunami, 18 Meninggal, Ratusan Rumah Rusak

Kiagus Syaiful menjelaskan, Arus lalu lintas nantinya akan dialihkan ke Jembatan Keramasan Baru (Contra flow). “Lalu, pekerjaan rekonstruksi jalan akses Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), akan dimulai tanggal 14 Juni-31 Desember 2021, dengan menutup satu jalur lalu lintas,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, didalam Kota Palembang sendiri, akan dilaksanakan kegiatan rehabilitasi jembatan terhadap dua jembatan dalam kota yaitu Jembatan Ogan 3 di Lingkar Selatan dan Jembatan Sakanak, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. “Jembatan Sekanak tidak diperlukan penutupan jalan, karena tidak mengganti lantai jembatan. Sementara untuk Jembatan Ogan 3 Palembang, diperlukan penutupan selama 3 bulan untuk penggantian lantai jembatan,” ungkap Kiagus Syaiful

Lihat Juga :  Anugerah Adinata Syariah 2022, Nobatkan Sumsel dengan Dua Penghargaan Sekaligus

Kiagus Syaiful menambahkan, Perbaikan tersebut dilakukan, karena kondisi Jembatan Ogan 3 nilainya 3, yaitu sudah layak ditangani secara rehabilitasi. Per tanggal 8 Juni 2021 nantinya, akan ada pengalihan rute lalu lintas. “Bagi warga dari Jejawi OKI atau Jalan Talang Putri Banyuasin yang ingin ke Gerbang Tol Keramasan arah Tol Palindra, harus melewati Jalan Gubernur H Bastari – Wahid Hasyim – Ki Merogan dan lainnya. Begitu juga arus sebaliknya,” katanya (*/MN)

Back to top button