Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

DUNIA ISLAM

Wisata Halal, Indonesia Jadi Destinasi Terbaik Muslim Dunia

ASSAJIDIN.COM –Indonesia menjadi salah satu Negara dengan mayoritas umat muslim didalamnya. Bahkan, tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Penduduk muslim Indonesia nantinya akan menjadi penggerak pariwisata halal yang terampil dalam mengembangkan destinasi.

Selain itu, Indonesia juga memiliki kekayaan alam dengan menyuguhkan pesona indah pemandangan alam serta banyak hal menarik lainnya. Namun, Wisata halal menjadi salah satu konsep wisata yang menjadi fokus Kementerian Pariwisata.

Pengembangan konsep wisata halal memerlukan ketersediaan makanan dan minuman halal, fasilitas pendukung untuk beribadah yang memadai, bebas dari aktivitas non halal, penyediaan area rekreasi yang terpisah antara perempuan dan laki-laki, serta penginapan yang sesuai dengan aturan Islam bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 menempatkan Indonesia peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia, mengalahkan 140 negara lainnya. Sehingga Menparekraf Sandiaga ingin posisi ini bisa terus dipertahankan.

Laporan GMTI yang dirilis di Singapura, 1 Juni 2023 merupakan edisi ke-8 yang diselenggarakan oleh Mastercard-CrescentRating. Melalui penilaian yang dilakukan berdasarkan empat kategori utama yaitu Akses, Komunikasi, Lingkungan, dan Layanan (ACES), Indonesia dan Malaysia memperoleh skor 73 disusul Arab Saudi 72, UEA 71 dan Turki 70.

Prestasi tersebut merujuk pada catatan, 20% atau sekitar 14,92 juta turis asing yang datang ke Indonesia merupakan wisatawan muslim. Prestasi Indonesia tersebut juga dinilai dari segi akses, komunikasi, lingkungan, serta pelayanan selama berada di destinasi wisata halal. Tidak hanya itu, Indonesia juga berhasil menyapu bersih 12 dari 16 penghargaan dalam World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi.

Lihat Juga :  Hanya Ada Tiga Jenis Orang yang Boleh Meminta-minta Menurut Hadist

Hal ini menjadi salah satu optimis Indonesia dalam pengembangan wisata halal. Mengutip website Kemenparekraf yang menyatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara khusus meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) untuk mengembangkan potensi wisata halal di Indonesia.

Indonesia memiliki destinasi wisata halal yang tersebar di berbagai pulau dan kota, seperti pulau lombok, Kota Aceh, Kepulauan riau, Sumatera Barat, Jakarta. Kota tersebut di buktikan dengan berbagai prestasi yang didapat salah satunya dari World Halal Tourism Award.

Menurut Alexander Reyaan, Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf, wisata halal adalah sebuah model  atau paket layanan tambahan atau extended services amenitas yang ditunjukkan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman dan keinginan wisatawan muslim. layanan tambahan meliputi need to have, seperti makanan halal dan fasilitas untuk salat, dan good to have, seperti toilet yang ramah bagi muslim.

Definisi Wisata halal yaitu memfokuskan kepada layanan tambahan yang disediakan oleh pelaku usaha dan kreatif agar dapat sesuai dengan kategori halal.

Seperti misalnya, sebuah hotel selain menyediakan tempat menginap yang nyaman, menyediakan pula segala sesuatu yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim.

Ada pula seperti event atau kegiatan acara yang didalamnya terdapat fasilitas seperti tempat ibadah muslim untuk solat dan berwudhu, toilet yang terpisah antara laki-laki dan wanita, sehingga wisatawan muslim merasa aman dan nyaman, seperti saat beribadah atau makan, selama berlibur.

Indonesia disebut memiliki 2 keunggulan di bidang wisata halal, yaitu komunikasi seperti publikasi dan promosi; dan kedua untuk services atau layanan. Kedua poin ini bisa menjadi modal kita untuk Indonesia untuk terus mengoptimalkan potensi wisata halal di Indonesia.

Lihat Juga :  Indahnya Berpuasa di UEA (5-TAMAT) : Mendengar Suara Tembakan Meriam Tanda Berbuka Puasa

Hal ini lah yang menjadi Pengelolaan destinasi harus lebih kreatif dan serius agar wisata halal dan wisata ramah muslim bisa lebih berkualitas.

Secara umum, wisata halal memiliki arti sebagai kegiatan pariwisata yang memberikan pelayanan dan fasilitas dengan mengedepankan nilai-nilai Islami. Lebih lanjut, pengembangan wisata halal di Indonesia dapat diterapkan dengan memerhatikan beberapa aspek.

Seperti memperhatikan jenis makanan dan minuman yang disajikan bersertifikasi halal, memastikan kawasan wisata yang bebas dari makanan atau minuman beralkohol, serta memisahkan antara perempuan dan laki-laki di tempat-tempat umum.

Menyediakan tempat beribadah bagi umat muslim yang tidak jauh dari destinasi wisata, hotel syariah, hingga jadwal wisata yang disesuaikan dengan waktu ibadah, serta toilet dengan air yang bersih.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berwisata, maka dikembangkan kesadaran halal dengan memberikan tanda sertifikasi halal MUI di setiap fasilitas wisata. Sehingga perlu kerjasama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN), dan Lembaga Sertifikasi Bisnis (LSU) dalam pengembangan konsep wisata halal di Indonesia.

Salah satu upaya pemerintah dalam mempertahankan pariwisata halal yaitu melakukan Kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf pun telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024. (Tri Jumartini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button