Bikin Status di Medsos, Hubungan Keluarga Pecah
AsSAJIDIN.COM — Jarimu harimaumu, tampaknya terus menggerus masyarakat kini. Karena ulah jemari merangkai kata di ponsel lalu diupload di media sosial, hubungan kekeluargaan bisa terpecah belah… Inikah potret gaya hidup masa kini? Astaghfirullahal azim…
Seperti yang terjadi dan dialami seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, bernama Lisa (33). Ia mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepolisian tentang UU ITE pada senin (28/12/2020), pasalnya ia merasa sudah dihina oleh adik iparnya sendiri di Media Sosial (Medsos) Facebook (Fb).
Korban menuturkan, kejadian bermula saat korban sedang berada di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, lalu adik kandung korban memberitahu bahwa pelaku membuat status dengan memposting photo yang menjelekkan korban di Medsos Fb pada minggu (27/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya korban melakukan cek dengan membuka Fb miliknya, ternyata benar pelaku sudah menjelekan dirinya di Fb.
Pada postinganya pelaku mengatakan, bahwa korban sudah hamil oleh beberapa orang laki – laki dan menjual anaknya seharga 5 juta.
Diketahui pelaku berinisial TY adalah istri dari adik kandung korban.
“Walaupun masih adik ipar tetapi pelaku sudah membuat saya malu, merendahkan harga diri saya, dan pelaku ini saya harap segera di tangkap,” jelas korban, senin (28/12/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan sudah menerima laporan korban.
“Untuk laporan korban sudah kami terima, pelaku bisa dikenakan UU ITE,” katanya singkat. (*/sumber: assajidingroup/edo)
