Tergiur Logam Mulia Berharga Murah, Perempuan Tinggal di Plaju Tertipu Rp 10 Juta

ASSAJIDIN.COM — Peringatan untuk lebih hati-hati dan tidak mudah percaya…Penipuan melalui medsos kembali terjadi, kali ini Ratna Timur (33) warga Jalan Tegal Binangun, RT 26 RW 09, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. ia tergiur logam mulia murah Via Media Sosial (Medsos) dan alami kerugian senilai Rp 10 juta.
Korban menuturkan, kejadian bermula ketika ia hendak membeli logam mulia melalui aplikasi Telegram, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 09.52 WIB, karena ada yang menjual dengan harga yang cukup murah lantas membuat korban tertarik.
Selanjutnya korban melakukan komunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp (Wa) dan kemudian pelaku meminta bayaran dengan cara transfer.
“Saya percaya karena penjelasan pelaku meyakinkan dia memahami barang yang ia jual, dan dia mengatakan bahwa ini langsung dari agen resmi,” kata korban, warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.
Diketahui korban melakukan transaksi logam mulia melalui M banking dengan transfer ke No Rek 706430498700 Bank Cimb Niaga atas nama Yunis Hanif.
Setelah korban melakukan transfer senilai Rp 10 juta ke rekening tersebut, korban mencoba untuk konfirmasi ke pelaku.
“Tiba – tiba Wa saya sudah diblokir oleh pelaku, saya panik karena benar – benar baru sadar bahwa saya sudah ditipu,” jelas korban.
Tidak terima dirinya sudah menjadi korban penipuan, selanjutnya korban mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan kepolisian. Kamis (7/1/2021).
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.
“Laporan sudah diterima petugas SPKT dan akan diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim,” tutup Irene singkat.(*/sumber: assajidingroup/edo p)
