Uncategorized

Bikin Resah Warga, Belasan Pelaku Pungli Diamankan

ASSAJIDIN.COM — Tim Operasi Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan unit Pidana Umum (Pidum) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait banyaknya pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap mobil – mobil angkutan truk.

Kegiatan pungli tersebut berada di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama di Jalan Yusuf Singadekane, persisnya di Lampu Merah Fly Over Simpang Nila Kandi, Kecamatan Kertapati Palembang, dan yang kedua di Jalan Parameswara, Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmad mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim langsung cepat bergerak.

Lihat Juga :  Adipura dan Persoalan Sampah yang Belum Tuntas di Masyakarat

“Mendapatkan laporan tersebut team Gabungan dari Ranmor dan Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku di TKP,” ujarnya, kamis (12/11/2020).

Diketahui para pelaku tersebut berinisial AR (15), SS (16), DA (17), RM (16), AN (16), HI (15), AW (14), IL (16), DW (25), AN (55) dan AL (45).

“Saya hanya ikut-ikutan saja pak dan biasanya saya bernyanyi dan meminta uang dengan tidak memaksa, kemudian uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan pakaian,” ujar salah satu pelaku berinisial DW (25) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Lihat Juga :  Tidak Menghadiri Undangan, Dosakah?

Diketahui salah satu pelaku berinisial AR (15) tersebut tertangkap tangan sedang menyimpan pisau dapur.

“Saya hanya menyimpan saja untuk persiapan jaga diri,” tutupnya singkat. (*)

REPORTER: EDO

Back to top button