Diperbudak Miras, Nasib Ramadhan tak Seindah Namanya

ASSAJIDIN.COM – Bulan Ramadhan seharusnya menjadi bulan yang disambut baik oleh lelaki yang bernama Ramadhan ini. Namun nasibnya terpuruk lantaran ulahnya sendiri yang diperbudak minuman keras alias miras.
Polrestabes Palembang (Pidum) menangkap pelaku Ramadhan Saputra (21) warga Jalan Urip Sumoharjo Kec. Kalidoni Palembang. Pelaku kepeegok mencuri di rumah milik Joy Yosep Rizal (45) warga Jl. RE Martadinata Kec. Kalidoni Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean mengatakan pelaku ditangkap Daerah Lebong Gajah sekitar pukul 02.00 pagi.
“Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki pelaku hingga tersungkur,” ujarnya, Selasa (5/5/2020).
Polisi pihaknya menangkap Ramadhan saat sedanf asyik nongkrong bersama temannya di daerah Lebong Gajah.
Nuryono mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dimasuki masing.
“Akibat dari kejadian tersebut korban kehilangan dua ponsel merk Lenovo dan Realme maupun atas laporan tersebut juga korban di Polsek Kalidoni anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Lebong Gajah dan langsung dibawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu pelaku Ramadhan telah mengakui perbuatannya.
“Aku memang melakukan aksi pencurian itu dengan mengambil ponsel korban dan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu, duetnyo aku belikan miras dan rokok untuk minum samo-samo dengan kawan,” tuturnya.(*/sumber: sibernas/deny wahyudi)