PENDIDIKAN

Ikut Gerakan Cegah Covid-19, Sekolah Boleh Pakai Dana BOS

ASSAJIDIN.COM –Wabah Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan peristiwa yang patut dilakukan pencegahan termasuk dalam proses aktivitas di sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Sumsel meminta kepala sekolah SMK/SMA baik negeri maupun swasta untuk tak khawatir menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencegahan virus Corona di internal sekolah.

Pasalnya, jika yang dikhawatirkan tak ada payung hukum maka saat ini Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan aturan pengelolaan dana BOS boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 di sekolahnya masing-masing.

“Silahkan sekolah pakai dana BOS, boleh dipakai tapi untuk penanggulangan Covid-19 di kalangan sekolah sendiri, untuk buat hand sanitizer atau masker dan lainnya karena di apotik kan sudah langka, dan itu diperbolehkan oleh Kementerian,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs H Riza Pahlevi MM, Jumat (3/4/2020)

Lihat Juga :  Perkuliahan Praktek 'Lumpuh', Polsri Minta Dinkes Segera Bantu Vaksinasi

Ia menyebutkan jika sudah ada payung hukum dari Kementerian maka tak ada alasan lagi untuk sekolah sulit melakukan pencegahan karena tak ada dana.

Hanya saja, Riza meminta jika bahan-bahan kimia sulit didapatkan agar sekolah bisa membuat secara mandiri sebagaimana yang telah dilakukan oleh SMK melalui kegiatan SMK Peduli.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh SMK di Sumsel yang menyumbang berbagai pencegahan Covid-19 ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Mulai dari hand sanitizer, bilik disinfectan, tempat pencuci tangan, alat pelindung diri atau APD dan lain-lain.

Lihat Juga :  Mahfud MD Jelaskan Kenapa Masjid Ditutup, Pasar- Mal Jalan Terus

“Hanya saja kalau SMK kan ada unit produksi kalau SMA kan tidak jadi SMA bisa juga buat gerakan SMA Peduli tapi untuk kalangan sekolah sendiri,” jelasnya. (*/Sumber: sibernas/Sugi)

Back to top button