KALAM

Pemimpin Myanmar Disidang atas Kejahatan Kemanusiaan (Genosida) Etnis Muslim Rohingya

AsSAJIDIN.COM — Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengikuti sidang perdana dugaan genosida (kejahatan kemanusiaan sistematis yang membuat suatu suku punah)  terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Sidang tersebut digelar setelah Myanmar digugat Gambia atas dugaan genosida terhadap Rohingya ke Pengadilan Internasional (ICJ).

Gambia, mengatasnamakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), membawa kasus dugaan genosida terhadap etnis Rohingya ke ICJ. Gugatan diajukan pada awal November lalu. Gambia meyakini Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida. Kedua negara merupakan pihak dari konvensi tersebut.

Lihat Juga :  Bulan Apa Sebaiknya Kita Menikah, Ini Penjelasannya

Seorang hakim Afrika Selatan berpengalaman, Navanethem Pillay, dan mantan komisioner tinggi PBB untuk hak asasi manusia Claus Kress, telah ditunjuk sebagai hakim ad hoc

Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).(*/sumber: republika/Reuiters)

Back to top button