Uncategorized

Butuh Uang untuk Biaya Anak di Pesantren, Ibu ini Mengaku tak Tahu Kalau Dimanfaatkan Orang Mengantarkan Narkoba

ASSAJIDIN.COM

Terus menangis menyesali perbuatannya Seorang ibu rumah tangga (IRT), di tangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel karena menjadi kurir narkoba.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho mengatakan tersangka Leni Marlina (42) ditangkap saat berada di dalam mobil dan membawa barang haram jenis sabu-sabu. seberat 288 gram.

“Tersangka kita tangkap di bulan Mei, tanpa adanya perlawanan,” ujarnya, Jumat (3/6)

Dari pengakuan tersangka ia disuruh oleh Nico (DPO).

Sementara itu tersangka Leni mengaku bahwa tidak tahu kalau barang yang diantarkan tersebut adalah narkoba.

Lihat Juga :  Perjalanan KH Nawawi Dentjik Alhafidz, Imam Besar Masjid Agung dalam Menghafal Alquran

“Saya cuman diminta untuk mengantarnya ke seseorang,” ujar Leni.

Dikatakan Leni bahwa ia nekat mengantarkan barang haram tersebut karena membutuhkan uang untuk digunakan agar bisa membiayai anaknya di pondok pesantren.

“satu juta dan itu belum dikasih, rencananya mau saya kasihkan ke anak saya yang ada di pondok pesantren,” tutupnya. (YDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button