Uncategorized

Adab Sholat di Lapangan, Jangan Sampai Menghadap Sandal

 

ASSAJIDIN.COM — Hari Raya ‘Iedul Fithri akan segera menjelang Insya Allah

Berdasarkan pengalaman yang selama ini kita lihat di lapangan tempat pelaksanaan Shalat ‘Iedul Fithri selalu menyuguhkan sebuah pemandangan yang “NYENTRIK”

Kaum Muslimin yang sedang mengerjakan shalat, selalu meletakkan sandal sandalnya di depan.

Tidak begitu adabnya keitika shalat di lapangan. Dan hal ini ada isyarat larangan dari nabi.

Jika Kedua Sandal Dilepas, Maka Tidak Boleh Diletakkan Di Samping Kanan. Tapi Letakkanlah di antara kedua kaki. Hal Yang Demikianlah Yang Sesuai Dengan Perintah Nabi ﷺ…

Berkenaan Dengan Isyarat Larangan Meletakkan Sandal di depan dna di sebelah kanan Ketika Shalat, Berdasarkan Keumuman Sabda Rasulullah ﷺ. Karena Disisi Kanannya ada malaikat…! Dan Di Hadapannya Allah Azza Wa Jalla Menghadapkan Wajah-Nya…!

Lihat Juga :  Hati-hatilah Berucap, Beratnya Jalan yang Ditempuh untuk Rujuk Kalau Sudah Terlanjur Talak Tiga

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَبْصُقْ أَمَامَهُ، فَإِنَّمَا يُنَاجِي اللَّهَ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ، فَإِنَّ عَنْ يَمِينِهِ مَلَكًا، وَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ فَيَدْفِنُهَا
“Apabila Salah Seorang Di Antara Kalian Berdiri Melaksanakan Shalat, Janganlah Meludah ke arah depannya, Karena Ia Sedang Bermunajat Kepada Allah Selama Ia Mengerjakan Shalat. Jangan Pula Meludah ke samping kanan,  Karena Di Samping Kanannya ada malaikat. Hendaklah Ia Meludah Ke Sebelah Kirinya Atau DI BAWAH KAKI. Dan Setelah Selesai Shalat Hendaklah Ia Membersihkannya.” (HR. Bukhari No. 416)

Lihat Juga :  Masuk Neraka karena Jeratan Lisan, Waspada 6 Kelakuan ini

Berkata Syaikh Albani -rahimahullah- :

“Disini Terdapat Isyarat Yang Halus Untuk Tidak Meletakkan Sandal Di Depan. Adab Inilah Yang Banyak Disepelekan Oleh Kebanyakan Orang. Sehingga Anda Menyaksikan Sendiri, Diantara Mereka Yang Shalat : menghadap sandal..!” (Ashlu Shifati Shalatin Nabiy).

Csra yang bisa kita tempuh, masukin kresek, taruh di bawah sajadah/alas sholat, n letakan diantara dua kaki. (*)

Back to top button