Harnojoyo Bersama Wako/Bupati Se-Indonesia Ikut Pembekalan, Ini Pesan-pesan Mendagri

JAKARTA, AsSAJIDIN.COM — Walikota Harnojoyo Mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah Walikota Palembang H Harnojoyo menghadiri pembukaan sekaligus mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 26 Nopember 2018.
Pembekalan kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Adapun tema kegiatan tersebut adalah “Melalui Pembekalan Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Demorkatis dan Terpercaya”.
Acara diawali dengan laporan Kepala Badan BPSDM Kemedagri RI Teguh Setyabudi MPd dan dibuka langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo SH serta dihadiri pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendagri RI.
Pada kesempatan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dimana itu untuk memberikan pemahaman bersama tentang fungsi Kemendagri dan membangun hubungan tata kelola pemerintahan daerah dengan pemerintah pusat.
Hal tersebut terkait pentingnya sinergitas Ketua DPRD dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sinkronisasi pelaksanaan program pemerinah pusat dan daerah, keikutsertaan dalam memenuhi kegiatan kementerian, posisi wakil kepala daerah dalam pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pemerintahan perlu dibangun komunikasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama, janji kampanye harus direalisasikandalam pelaksanaan, memeprhatikan keberadaan organisasi masyarakat di daerah, menyikapi masalah ketimpangan sosial.
Selanjutnya Tjahjo Kumolo memberi penekanan mengenai ancaman dan tantangan yang perlu dan harus diwaspadai, diantaranya yaitu terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan lain sebagainya.
Harnojoyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya guna menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan kedepan sesuai dengan fungsi dan wewenang yang ada.(*/sumber: rilis pemkot Palembang)