Dihadiri 26 anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD Palembang Setujui Pembahasan Raperda
PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang ke 20 masa persiapkan III, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah Kota Palembang terhadap APBD Kota Palembang tahun 2019, tetap berjalan walaupun sepi anggota.
kurang dari 50%+1 jumlah anggota DPRD Kota Palembang yang hadir, atau pelaksanaan paripurna yang dihadiri langsung Walikota Palembang hari ini kuorum.
Terlihat dari pantauan, terdapat 26 anggota DPRD Kota Palembang yang hadir pada paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi, tidak menjelaskan alasan anggota DPR yang tidak hadir dan tetap melanjutkan sidang, Rabu(31/10/2018).
“Dengan hadirnya 26 anggota Dewan, artinya Sudah Cukup memenuhi kuorum, “tutupnya.
Hasil rapat Paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Palembang tentang APBD tahun 2019.
Menurut pandangan umum fraksi PDIP, mengharapkan Pemerintah Kota Palembang agar bisa memanfaatkan secara optimal, pendapatan dan pemasukan serta fasilitas masyarakat terpenuhi.
“kita menyetujui raperda untuk dibahas lebih mendalam di komisi,”ujarYusofa M. Sahil, juru bicara fraksi PDIP.
Terkait penghasilan sektor pajak, Fraksi PDIP memberikan apresiasi serta ditingkatkan dan di optimalkan, saran agar Walikota melakukan evaluasi manajemen PD Pasar dan saranana prasarana Pasar dan berikan kenyamanan bagi masyarakat. “Agar visi mini terlaksana, tolong ditempatkan orang – orang yang berkompenten dan profesional,”tutupnya.(*)
Penulis: Tri Jumartini Ilyas