Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

MUSLIMAH

Istri Mau Syawalan, Haruskah Minta Izin Suami?

ASSAJIDIN.COM — Seorang istri berniat untuk puasa Syawal, wajibkah minta izin suami? Mungkin ini masih menjadi pertanyaan sebagian muslimah ketika akan melaksanakan puasa Syawal.

Berikut penjelasannya.

Menjawab pertanyaan ini, mengutip Direktur Departemen Fatwa Lisan yang juga anggota fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Uwaidah Utsman, menjelaskan bahwa istri harus meminta izin terlebih dulu kepada suami jika ingin berpuasa enam hari pada Syawal.

Dalilnya adalah Rasulullah bersabda:

لا يحل لامرأة أن تصوم وزوجها شاهد إلا بإذنه

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa saat ada suaminya, kecuali jika sudah mendapat izin suami.” (HR Bukhari dan Muslim)

 

Lihat Juga :  Seputar Nifas, yang Perlu Diketahui Para Perempuan

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani melalui kitabnya Fath al-Baari menjelaskan puasa yang dimaksud dalam hadits tersebut ialah puasa sunnah.

“Maka jika ada suami, maka istri harus minta izin kepadanya, karena suami dibolehkan meminta istrinya untuk melakukan hubungan intim. Hak suami adalah kewajiban yang didahulukan dari yang didahulukan. Menaati suami adalah kewajiban selama suami tidak meminta sesuatu yang diharamkan,” tutur Syekh Uwaidah Utsman.

Sedangkan jika ada dalam kondisi di mana suami berada dalam perjalanan, atau sedang tidak ada karena sedang bekerja sepanjang hari dan pulang pada malam hari, maka istri tersebut tidak perlu meminta izin suaminya untuk puasa Syawal.

Lihat Juga :  Tren Hijab 2023 : Simpel tapi Tetap Bisa di Mix and Match

Menutupi kekurangan puasa wajib bulan Ramadhan

Puasa Syawal dilakukan selama enam hari pada bulan Syawal. Puasa tersebut merupakan ibadah sunah yang dianjurkan kepada setiap Muslim setelah melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh.

Puasa Syawal memiliki keutamaan di antaranya menutup kekurangan dalam puasa wajib bulan Ramadhan.

Keutamaan lainnya ialah ganjaran pahala seperti puasa selama satu tahun. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Ayub Al-Anshari, Nabi ﷺ bersabda:

من صام رمضان، ثم أتبعه ستًا من شوال؛ كان كصيام الده

“Siapa yang berpuasa Ramadhan dan kemudian diikuti dengan enam hari (puasa) Syawal, maka seperti puasa selama setahun.” (HR Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button