Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Propam Polda Lanjutkan Proses Polisi Ancam Aniaya Pengemudi Mobil : Semua akan Kita Ungkap

ASSAJIDIN.COM — Propam Polda Sumsel memberikan perhatian penempatan khusus (Patsus) terhadap Bripka Edi Purwanto dan tetap melanjutkan proses pelanggaran kode etik.

Hal tersebut terkait mengancamnya seorang pengemudi menggunakan dongkrak yang menyerupai senjata tajam.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan yang bersangkutan kini masih di patsus dan diperiksa terkait pelanggarannya.

“Untuk yang bersangkutan masih dipatsus maksimal 30 hari dari pengamanan sampai putusan. Kita amankan terkait pelanggaran yang dilakukannya. Sementara kendaraan akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja, ” ujar Agus saat dijumpai, Kamis (21/12/2023).

Lihat Juga :  Ihram Haji dan Ihram Umroh inilah Maknanya

Agus menegaskan meski korban mengisyaratkan membuka pintu damai, pihaknya tetap memproses sidang Bripka Edi sebab sudah menjadi arahan Kapolda Sumsel.

“Tetap berlanjut karena pak Kapolda sudah perintahkan, untuk tindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH nanti tunggu proses sidangnya , ” jelasnya.

Dia menambahkan korban alias pelapor juga akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan lanjutan guna proses penyelidikan.

“Kemarin sudah. Hari ini kami panggil lagi untuk pendalaman, ” tutupnya.(Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button