Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Info Penting, 1 Februari 2022 Resmi Berlakukan Tilang E di 9 Titik E – TLE Palembang Bila tak Patuh

AsSAJIDIN.COM –– Setelah dilakukan uji coba, Ditlantas Polda Sumatera Selatan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Palembang terhitung tanggal 1 Februari 2022.

Pelanggaran lalu lintas yang tercapture kamera E -Tle yang berada di 9 titik wilayah kota Palembang akan di berlakukan penindakan berupa tilang.

Hal tersebut dipaparkan Ditlantas Polda Sumsel, AKP Beni Noviza SH dalam akun resmi Instagram rtmc Ditlantas Polda Sumsel, Jumat (28/02/2022).

“Kami menginformasikan kepada sahabat potlantas sumsel bahwa terhitung tanggal 1 Februari 2022 seluruh pelanggaran lalu lintas yang tercapture di kamera E-TLE Palembang akan di proses penilangan,” katanya saat meninjau di salah satu titik kamera E-TLE tepatnya diJalan jendral sudirman.

Lihat Juga :  Unik TPS Serba Pink di Palembang, Usai Nyoblos Pemilih Dapat Coklat

Ia menghimbau untuk pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan kita bersama.

Berikut daftar 9 lokasi pemberlakuan tilang elektronik di Kota Palembang:

1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 (Depan PT Trakindo)
2. Jalan R sukamto (seberang Hotel Novotel)
3. Jalan Jendral Sudirman (diantara Pom Bensin dan Taman Makam Pahlawan).
4. Pos Lantas Simpang Charitas (E-Police)
5. Jalan Jenderal Sudirman (depan rumah makan sederhana dekat Pasar Cinde)
6. Depan Dealer Honda Jalan A Yani Plaju
7. Lampu merah Plaju-Kertapati (E-Police)
8. Jalan Wahid Hasyim (Depan Mitsubishi)
9. Jalan Gubernur Hasyim Ashari (depan Bank Sumsel Babel Jakabaring).
(trijumartini)

Back to top button