Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Dana BOS adalah Amanah Negara, Jangan Sampai Kepsek Terjerat Hukum

AsSAJIDIN.COM  —  Puluhan Kepala SMA dan SMK negeri di Palembang mengikuti bimbingan teknis dan penguatan implementasi Peraturan Perundang Undangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular/kinerja/afirmasi oleh Kejati Sumsel bertempat di aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (29/9/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel meminta Kejati Sumsel untuk memberikan sosialisasi tentang UU di Kejaksaan dan UU Tindak Pidana Korupsi.”Hukum itu tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan,” ujarnya.

Hari ini, lanjut Khaidirman, pihaknya melakukan sosialisasi pengelolaan dana BOS yang merupakan amanah negara. Tujuannya agar kepala sekolah mengelola dana BOS sesuai rambu-rambu.

Lihat Juga :  Rp 4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Cek Link di Sini

“Jangan sampai karena ketidakmengertian menyebabkan Kepala Sekolah terjerat hukum. Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan Diknas termasuk dilingkungan sekolah,” bebernya.

Menurutnya, korupsi tidak akan hilang. Namun pihaknya akan terus berusaha meminalisir tindak pidana korupsi. “Kita upayakan pencegahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kepala Sekolah lebih tahu penggunaan dana BOS. “Ikutilah petunjuk yang ada dalam penggunaan dana BOS. Kalau kita sudah berada pada jalur yang benar, tidak akan ada rasa takut,” pungkasnya. (Yanti)

Back to top button