Astaghfirullah, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Ditangkap BNN dengan BB 5 Kg Shabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
AsSAJIDIN.COM — Tertangkapnya oknum anggota Dewan DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar, Doni, SH oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat menjadi catatan hitam bagi DPRD.
Dikutip dari liputan6.com, enam orang pengedar narkoba yang terdiri dari empat orang pria dan dua orang wanita, diamankan oleh tim BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel, pada hari Selasa (22/9/2020) pagi.
Ternyata salah satu pengedar narkoba tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bernama Doni.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan membenarkan, jika salah satu tersangka yang ditangkap adalah oknum anggota DPRD Kota Palembang. Bahkan DN berperan sebagai bandar narkoba jaringan Kota Palembang.
“Salah satu diantaranya ada oknum DPRD Kota Palembang berinisial D. Mereka ditangkap di Jalan Riau Kemuning Palembang,” ucapnya.
Setelah diusut, DN lolos bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 melalui fraksi Partai Golkar. DN sendiri baru menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang setahun terakhir hingga masa jabatannya berakhir tahun 2024 mendatang.
Penangkapan DN dan lima tersangka lainnya terjadi, saat tim BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel mengintai DN.
DN sendiri ditangkap di tempat usaha laundry-nya di Jalan Riau Kelurahan Kemuning Palembang. Barang bukti berupa 5 Kilogram (Kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi didapatkan di dalam tempat usaha laundry DN.
Sekitar pukul 10.30 WIB, DN bersama lima tersangka lainnya digiring petugas ke BNNP Sumsel. Tampak DN memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Menurut Turman, DN merupakan bandar narkoba yang mengedarkan narkoba asal Aceh dengan jaringan antarprovinsi di Palembang.
“Dia (DN) dicurigai sudah lama menjadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Ali Sya’ban mengatakan, pihaknya sudah mengetahui mengenai kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi, Doni sudah lama menjadi incaran BNN.
“Kita sudah dengar, informasi yang ada nampaknya sepenuhnya benar,” katanya, Selasa (22/9/2020).
Ali meminta kepada semua anggota dewan untuk menjauhi narkoba. Sebab, sejak awal menjadi anggota legislatif pun tidak boleh ada sangkutpautnya dengan narkoba. “Semua anggota dewan semestinya tidak terlibat narkoba, karena kita wakil rakyat dan harus memberikan contoh baik,” katanya.
Menurutnya, mengenai sanksi jabatan yang bersangkutan sebagai anggota dewan, pihaknya serahkan kepada KPU. Pada saat seleksi legislatif pun harus bersih dari narkoba. “Dikeluarkan atau tidak kami serahkan ke aturan KPU dan kami serahkan ke fraksi,” katanya. (*/sumber: liputan6.com/Kamayel Ar-Razi)
