NASIONAL

Sumsel Terapkan PPKM Mikro di 7 Daerah

ASSAJIDIN.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk 7 daerah yang ada di Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel, Akhmad Najib saat diwawancarai, Jum’at (09/04/2021).

Najib mengatakan, Pemprov Sumsel menerapkan PPKM skala mikro untuk 7 daerah yang ada di Provinsi Sumsel. “Ya, penetapan tujuh daerah tersebut usai dikeluarkannya instruksi Menteri Dalam Negeri agar provinsi Sumsel memberlakukan PPKM,” katanya.

Lanjutnya, adapun 7 daerah yang diterapkan PPKM skala mikro yaitu kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, OKU, Musi Rawas, dan Muara Enim. “Pemberlakuan PPKM skala mikro ini dimulai sejak 6-19 April 2021 dan dapat diperpanjangan disesuaikan UU yang berlaku,” ujar Najib.

Lihat Juga :  Sidang PK Ahok Dijaga Ketat TNI-Polri, Massa Alumni 212 Demo Minta Hakim Tolak Permohonan 

Najib menjelaskan, pemberlakuan PPKM di Provinsi Sumsel sama seperti di Jateng dan Jabar yang dilakukan pertimbangan kriteria zonasi hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). “Ada sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar aturan PPKM skala mikro sesuai Peraturan Daerah (Perda) Sumsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular. Untuk tujuh daerah tadi jika terdapat 3-5 orang dalam satu RT maka wajib isolasi mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dengan pemberlakuan PPKM skala mikro tujuh daerah tersebut harus melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. “Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan PPKM berupa anggaran dari desa atau kelurahan masing-masing. Dana tersebut dialokasikan untuk penyediaan posko tingkat desa dan kelurahan hingga fasilitas protokol kesehatan berupa tempat mencuci tangan hingga alat pengecekan suhu,” ungkap Najib.

Lihat Juga :  Masuk Mall Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19, Bagaimana di Kota Palembang?

Najib menambahkan, untuk 10 daerah lain yang tidak memberlakukan PPKM mikro, kepala daerahnya diminta untuk memperkuat dan meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di masa pandemi. “Saat ini pemprov Sumsel juga tengah memfokuskan penelusuran kasus (tracing), perawatan pasien, dan pencegahan kematian akibat infeksi Covid-19. 3T dioptimalkan. Tingkat kematian pun menjadi atensi karena masih cukup tinggi. Untuk tracing akan diperkuat,” katanya (*/Sumber: MN)

Back to top button