Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Sensus Penduduk Online Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020

AsSAJIDIN.COM — Sensus Penduduk Online yang diselenggarakan di seluruh Indonesia termasuk Palembang telah berakhir pada 31 Maret lalu dengan angka partisipasi yang kurang atau hanya 80.354 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota, Taufik Hidayat mengatakan, sensus penduduk diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. Hal ini sebagai bentuk menyikapi Wabah Covid19 maka Sensus Online diperpanjang.

“Sampai saat ini, data tanggal 31 Maret pukul 20.00 WIB, jumlah Rumah Tangga yang respon sebanyak 89.504 keluarga dan yang clean ada sebanyak 80.354 keluarga,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Meski demikian, Taufik mengapresiasi masyarakat yang yang telah Sensus Penduduk Online hingga jumlahnya mencapai puluhan ribu. BPS merencanakan Juli mendatang akan dilakukan sensus door to door. Namun lantaran wabah Corona ini, pihaknya menunda kegiatan tersebut.

Lihat Juga :  H Abadil Beberkan Tiga Kunci Sukses dalam Memimpin

“Kita harus rekrutmen petugas dan dilatih, tapi karena pelatihan petugas tidak bisa dilakukan karena adanya physical distancing (jaga jarak), oleh karena itu pendataan door to door akan dilaksanakan pada bulan September,” katanya.

Maka, dengan adanya anjuran dari pemerintah untuk work from home (WFH) atau kerja di rumah dan adanya perpanjangan waktu, maka diharapkan ini menjadi kesempatan masyarakat untuk mengisi secara online lebih banyak. Sensus ini dengan mengisi data pribadi (KTP) atau keluarganya (KK) secara online melalui aplikasi berbasis web yang telah disiapkan oleh BPS dengan link https://sensus.bps.go.id.

Lihat Juga :  Astaghfirullah, Pria ini Semprotkan Air Kencing di Masjid Kubah Emas Depok, Langsung Diamankan Polisi

“Lakukanlah sensus di web resmi untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi penduduk,” katanya.

Sensus secara online yang dilakukan sejak Februari lalu ini, masih banyak warga Palembang yang belum melakukannya. Seperti diantaranya Rika, warga Kota Palembang ini belum melakukan sensus online. Dengan adanya perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan untuk melakukan sensus online.

“Kita lupa waktu kalau sudah lewat dari 31 Maret, syukurlah kalau diperpanjang, kita belum sensus, walaupun sampai akhir Mei, sebaiknya memang dilakukan secepatnya,” katanya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button