Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang Tiadakan Jam Besuk Pasien
AsSAJIDIN.COM — Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), pihak Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang memberlakukan aturan melarang pengunjung untuk membesuk pasien diruang rawat inap. Hal ini diungkapkan Koordinator Humas RSMH, Akhmad Suhaimi saat diwawancarai, kemarin
Suhaimi mengatakan, pihaknya meniadakan jam besuk atau melarang pengunjung untuk membesuk pasien ruang rawat inap di RSMH Palembang dimulai sejak Selasa (17/03/2020) kemarin. “Kebijakan untuk meniadakan jam besuk atau melarang pengunjung untuk membesuk pasien ini merupakan tindak lanjut himbauan yang dikeluarkan pemerintah,” katanya
Kebijakan Pelarangan pasien membesuk pasien atau meniadakan jam besuk ini merupakan salah satu antisipasi pihaknya dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). “Untuk kebijakan ini kita sudah memasang banner atau spanduk pemberitahuan di RSMH Palembang,” ujar Suhaimi.
Suhaimi menjelaskan, pihaknya juga membatasi bagi penunggu pasien hanya satu atau dua orang. “Selain itu penunggu pasien ini juga memiliki kriteria yaitu harus sehat karena kalau dia tidak seperti demam, batuk, ataupun pilek tidak diperbolehkan untuk menunggu pasien yang dirawat inap,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, setiap masuk ke area RSMH Palembang, baik pengunjung maupun petugas RSMH Palembang dilakukan pengecekan suhu badan. “Untuk kebijakan ini wakthnya hingga waktu yang tak terbatas. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua masyarakat, namun ini untuk kepentingan kita bersama,” ungkap Suhaimi
Kebijakan peniadaan jam besuk atau pelarangan pengunjung untuk membesuk pasien yang dirawat inap ini tidak hanya berlaku di RSMH Palembang saja melainkan juga berlaku di Rumah Sakit (RS) yang lain seperti RS RK Charitas dan RS Siloam Sriwijaya. (*/sumber: sibernas/MN)
