KALAMSYARIAH

Adab Membaca Al-Quran

ASSAJIDIN.COM — Agar mendapatkan kesempurnaan pahala ketika membaca Al-Quran, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab berikut ini seperti dikutip dari Muslim.or.id:

– Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang

Ketika membaca Al-Quran seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis.

Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Quran dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)

– Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca

Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)

Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Quran sehari semalam, dengan dasar hadits di atas.

Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Quran setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim).

Lihat Juga :  Merawat Rambut, Islam Punya Adabnya 

Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Quran sekali dalam seminggu.

– Membaca Al-Quran dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan

Allah Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 109).

Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.

– Membaguskan suara ketika membacanya

Sebagaimana sabda Rasululla SAW, “Hiasilah Al-Quran dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Quran.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

Lihat Juga :  Adab Menggunakan Toilet Umum yang Perlu Diketahui Menurut Islam

– Membaca Al-Quran dimulai dengan isti’adzah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Membaca Al-Quran dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.

Rasulullah bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).

Wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button