HAJI & UMROH

Syarat Daftar Petugas Haji 1446 M/2025 M, Dibuka 7-15 November 2024 

ASSAJIDIN.COM — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Senin (4/11/2024) mengumumkan pendaftaran Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka.

Menurut penuturan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, masyarakat bisa mulai mendaftar pada 7 -15 November 2024.

Ia menegaskan bahwa tanggal tersebut khusus seleksi tingkat daerah, sedangkan tingkat pusat belum diumumkan.

Terdapat dua formasi yang dibuka pada seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Ini mencakup PPIH kelompok terbang (kloter) dan PPIH Arab Saudi.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Arshad.

Ia menjelaskan bahwa seleksi terdiri dari dua tahapan. Pertama, seleksi PPIH tingkat daerah pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). Setelah lolos, tahapan kedua adalah tingkat provinsi.

Sebelum mendaftar, mengutip DetikHikmah, ada sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi calon petugas haji 2025.

Lihat Juga :  Dampingi Tamu Allah, ini Motivasi H Saefudin Latief Kembali Jadi Petugas Haji

 

Syarat Daftar Petugas Haji 2025

1. Syarat Umum

Warga Negara Indonesia (WNI)

Beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak dalam keadaan hamil

Berkomitmen dalam pelayanan jamaah

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI

Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional

Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

 

2. Syarat Khusus PPIH Kloter

A. Ketua Kloter

Pegawai ASN Kementerian Agama

Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

Lihat Juga :  Begini Penampakan Bandara Baru Jeddah, akan Dioperasikan Mei 2018, Ada Terminal Khusus Umroh Lho..

Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

B. Pembimbing Ibadah Kloter

Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

Telah menunaikan ibadah haji

Memiliki sertifikat pembimbing manasik

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

Berpendidikan paling rendah sarjana

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

 

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025

1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

Pengumuman seleksi PPIH : 4 November 2024

Pendaftaran peserta : 7-15 November 2024

Batas akhir submit dokumen pendaftaran : 15 November 2024, pukul 23.59 WIB

Seleksi tahap 1 (CAT) : 21 November 2024, pukul 09.00 WIB

Pengumuman hasil seleksi tahap 1 : 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara) : 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB

Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button