TAFSIR & HADIST

Bakhil

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ࣖ

“Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS Ali Imran 180)

 

ASSAJIDIN.COM — Mengutip Tafsir.com, berikut penafsiran dari ayat tersebut di atas :

– Tafsir Jalalayn 

(Sekali-kali janganlah menyangka) dengan memakai ‘ya’ atau ‘ta’ (orang-orang yang bakhil dengan harta yang diberikan Allah dan karunia-Nya) artinya mengeluarkan zakatnya (bahwa itu) maksudnya kebakhilan itu (baik bagi mereka) menjadi maf’ul yang kedua sedangkan dhamir sebagai pemisah.

Maf’ul yang pertama ialah ‘kebakhilan mereka’ yang diperkirakan sebelum isim maushul jika dibaca dengan ‘ta’ dan sebelum dhamir jika dengan ‘ya’ (tetapi itu buruk bagi mereka. Mereka akan dikalungi harta yang mereka bakhilkan) tidak dikeluarkan zakatnya (pada hari kiamat) yakni dengan melilitkan ular pada lehernya dan ular itu mematuknya sebagaimana tercantum dalam sebuah hadis.

(Milik Allahlah segala warisan langit dan bumi) yang akan diwarisi-Nya setelah lenyap atau musnahnya penghuni langit dan bumi. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga akan mendapat balasan daripada-Nya. Ada yang membaca ‘ta’maluuna’ dengan ‘ta’ ada pula ‘ya’maluuna’ dengan ‘ya.’

Lihat Juga :  Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 128

– Tafsir Quraish Shihab 

Orang-orang yang kikir dan tidak mau membelanjakan sebagian harta yang diberikan Allah kepadanya, hendaknya jangan mengira bahwa sikap kikir itu memang lebih baik.

Tidak! Sikap kikir itu justru amat buruk akibatnya bagi mereka. Mereka akan diberi balasan yang buruk di hari kiamat kelak. Siksa itu akan selalu menyertai mereka, bagaikan kalung yang selalu menyertai leher.

Semua makhluk di alam raya ini akan kembali kepada Allah. Dialah Pemilik semua makhluk itu. Dia Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan dan akan memberi balasannya.

 

Balasan dan Ancaman 

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Sedekah, menerangkan ayat di atas merujuk pada kitab Shahih Bukhari disebutkan tentang hadits Rasulullah SAW.

“Barangsiapa yang diberi harta lebih oleh Allah, tetapi ia tidak membayar zakatnya maka harta itu pada hari kiamat akan berubah menjadi seekor ular yang botak. Di bawah mulutnya ada dua. Ular ini akan dikalungkan di lehernya yang akan mematuk kedua bibirnya dan berkata aku adalah hartamu, Aku adalah harta simpanan.” Setelah itu, Rasulullah membaca ayat Ali Imran 180.” 

Sementara itu Hasan Basri RA berkata bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang kafir dan orang beriman yang kikir, yang enggan membelanjakan harta dijalan Allah SWT.

Ikrimah mengatakan, jika hak-hak Allah, dalam hal harta benda tidak ditunaikan, maka harta itu akan berubah menjadi ular botak yang mengejarnya pada hari kiamat, dan orang itu akan meminta perlindungan dari ular tersebut.

Lihat Juga :  Kadar Rezeki

Hal ini seperti juga telah diriwayatkan beberapa orang sahabat Masruq berkata bahwa ayat ini berkenaan dengan orang yang diberi harta oleh Allah tetapi ia tidak menunaikan hak-hak keluarganya yang dibebankan oleh Allah kepadanya.

“Maka hartanya akan dijadikan seekor ular dan dikalungkan di lehernya. Orang itu akan berkata kepada Allah tersebut mengapa kamu mengejarku? “Lagi menjawab aku adalah hartamu.”

Imam Razi RA dalam Tafsir Kabir menjelaskan, ayat 180 itu menekankan dan mendorong kita agar membelanjakan harta untuk berjihad dan diperingatkan, barangsiapa tidak membelanjakan harta dalam berjihad maka harta itu akan berubah menjadi ular dan menjadi kalung di lehernya.”

Menurut Imam Razi ancaman yang keras dalam ayat ini sulit dipahami jika itu adalah ancaman karena meninggalkan perkara-perkara yang sunnah, tetapi ancaman itu adalah karena meninggalkan perkara yang wajib.”

Imam Razi membagi kewajiban kepada empat macam. Pertama kewajiban membelanjakan harta untuk dirinya dan untuk keluarganya yang menjadi kewajibannya dan kedua zakat.

Dan ketiga, pada waktu orang-orang kafir menyerang orang Islam untuk menghancurkan diri dan harta mereka, maka pada waktu itu setiap orang kaya wajib membelanjakan hartanya sesuai yang diperlukan untuk menolong orang-orang yang melawan musuh.

“Karena pada dasarnya kata yang dibelanjakan itu juga untuk menjaga diri dan hartanya,” katanya.

Sementara keempat, membelanjakan harta untuk menolong orang-orang yang dalam keadaan terjepit, yang dikhawatirkan akan membahayakan jiwanya.

”Semua pengeluaran yang demikian itu wajib hukumnya,” kata Imam Razi dikutip dari Republika.co.id.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button