NASIONAL

Tolak Pinjol dan Judol dengan Investasi Emas di PT Pegadaian

ASSAJIDIN.COM — Di Zaman Digital serba canggih ini kita dapat dengan cepat mengetahui informasi tertentu bahkan real time. Perkembangan teknologi telah membawa revolusi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, kini kita dapat dengan mudah menyederhanakan tugas-tugas yang dulu terasa rumit.

Namun, hal ini dapat menimbulkan efek positif maupun negatif di lingkungan masyarakat. Bagi masyarakat yang pintar, ia akan memanfaatkan era ini untuk melakukan hal positif.

Seperti halnya melakukan investasi emas. Secara umum, investasi emas adalah bentuk investasi dengan risiko rendah. Hal ini dikarenakan harga emas yang stabil dan cenderung naik setiap tahunnya.

Memiliki emas juga bisa dilakukan dalam jangka panjang maupun jangka pendek dengan nilai keuntungan yang bervariasi.

“Emas dapat diterima dimana saja, dan mempunyai standar kadar dan harga juga fleksibel,”kata Pemimpin Wilayah III Palembang PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka.

Lihat Juga :  Ribuan Rumah Siap-siap Dibedah, Launching Bantuan Sanitasi Serentak di 17 Kabupaten/Kota

Betapa pentingnya menyadarkan masyarakat akan investasi emas, Investasi emas juga menjadi pilihan investasi yang aman dan minim risiko kerugian, emas bisa menjadi pilihan yang tepat.

Sehingga jangan sampai di zaman digital yang serba mudah dan gampang ini, anak milenial terjerat hal-hal negatif seperti terjerat jalur instan hutang pinjol (Pinjaman Online) yang kemudian dipakai untuk judi online.

Lalu, bagaimana cara untuk melakukan investasi emas? PT Pegadaian memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Kamu dapat melakukan investasi emas dengan cara mendatangi langsung outlet pegadaian terdekat di sekitar kamu atau kamu dapat melakukannya melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa dilakukan dari rumah.

Berikut langkah cara investasi emas di pegadaian yang dapat kamu lakukan. Pilih layanan Tabungan emas terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.
2. Isi formulir dan lampirkan fotokopi KTP.
3. Lunasi pembayaran dengan rincian: (a) Biaya admin: Rp10 ribu, (b) Biaya pengelolaan rekening: Rp30 ribu, dan (c) Biaya materai: Rp10 ribu.
4. Beli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram.
5. Tunggu hingga buku tabungan emas selesai dibuat.

Lihat Juga :  Kapolri-Panglima TNI Pantau Langsung Vaksinasi Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Palembang

Adapun langkah jika kamu menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital yaitu sebagai berikut :

1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital secara gratis di Play Store atau App Store.
2. Lakukan pendaftaran nasabah di aplikasi Pegadaian Digital.
3. Pilih menu Tabungan Emas di halaman utama.
4. Masukkan data dan bukti identitas diri.
5. Pilih cabang outlet pembukaan rekening.
6. Tentukan metode pembayaran.
7. Beli emas sebesar Rp50 ribu.
8. Selesaikan pembayaran.
9. Rekening akan segera aktif dan buku tabungan dapat diambil langsung di outlet pembukaan rekening yang dicantumkan. (Trijumartini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button